GUNA memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah melaksanakan sterilisasi seluruh ruangan yang ada dengan penyemprotan disinfektan selama tiga hari berturut-turut.
Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan jika semua ruangan yang ada di kantor pengadilan telah disemprot disinfektan. Kegiatan penyemprotan juga dilakukan di ruang sekitar lingkungan kantor dan lokasi fasilitas umum.
Upaya sterilisasi ini dilaksanakan sejak Rabu (20/1) sampai dengan Jumat (22/1). “Penyemprotan sudah kami lakukan dari hari Rabu secara berturut-turut sampai Jumat,” katanya, Minggu (24/1).
Untuk tindakan selanjutnya, kata dia, akan menunggu hasil tes swab yang diambil dari 10 pegawai sebelumnya. Sampai saat ini semua kegiatan di dalam kantor dihentikan sementara dan akan mulai berkantor lagi pada Selasa (26/1).
“Sekarang kamia masih menunggu hasil tes swab terhadap 10 orang kemarin. Baru nanti ditentukan langkah ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui, PN Tanjungkarang memutuskan untuk lockdown setelah tiga hakim dan satu pegawai terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Atas kejadian, lalu dilaksanakan rapid test antigen yang dilakukan kepada semua pegawai yang bekerja di kantor pengadilan tersebut. (ABU/S1)