UMAR ROBBANI
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penyuntikan dosis pertama selama dua pekan masih dalam kajian komisi daerah kabupaten/kota masing-masing.
“Sampai saat ini KIPI masih dalam kajian di komda kabupaten/kota masing-masing terkait adanya laporan KIPI,” kata juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Minggu (24/1).
Nadia menjelaskan tidak ada laporan para nakes yang disuntik pertama mengalami KIPI dengan gejala berat.
“Tapi ini akan dikaji dulu sebelum dipastikan apakah KIPI. Penanganan sudah dilakukan dan sebagai besar adalah gejala ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan reaksi anafilaksis akibat vaksinasi sangat jarang terjadi. Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus. Selain disebabkan vaksin, reaksi anafilaksis juga bisa terjadi akibat faktor lain.
“Anafilaksis dapat terjadi terhadap semua vaksin, terhadap antibiotik, terhadap kacang, terhadap nasi juga bisa, terhadap zat kimia juga bisa,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/1).
Sebagai tambahan informasi, anafilaksis adalah syok yang disebabkan reaksi alergi yang berat. Syok anafilaksis membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
Guru Besar Unpad sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac Prof Kusnadi Rusmil menegaskan kejadian anafilaksis pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar. Sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.
“Kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta, yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi-tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap-siap,” ujar Prof Kusnadi.
Ia menegaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding dengan risikonya. Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah Covid-19.
Reaksi Ringan
Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad.
Jika terjadi reaksi anafilaksis pasca-vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Dalam permenkes tersebut tercantum anafilaksis sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).
Dalam Pasal 1 nomor 8 disebutkan bahwa peralatan anafilaksis adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaksis.
“Sudah ada di peraturan menteri kesehatan, sudah ada kit anafilaksis yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejalanya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” ujar Prof Hindra.
Reaksi anafilaksis tergolong ke dalam KIPI serius. Sehingga apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi. (MI/S1)






