• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Kemenkes Belum Temukan KIPI Berat

Reaksi anafilaksis akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
24 Januari 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Grafis vaksin/Agus Lampung Post

Grafis vaksin/Agus Lampung Post

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBBANI

 

KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penyuntikan dosis pertama selama dua pekan masih dalam kajian komisi daerah kabupaten/kota masing-masing.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Sampai saat ini KIPI masih dalam kajian di komda kabupaten/kota masing-masing terkait adanya laporan KIPI,” kata juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Minggu (24/1).

Nadia menjelaskan tidak ada laporan para nakes yang disuntik pertama mengalami KIPI dengan gejala berat.

“Tapi ini akan dikaji dulu sebelum dipastikan apakah KIPI. Penanganan sudah dilakukan dan sebagai besar adalah gejala ringan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan reaksi anafilaksis akibat vaksinasi sangat jarang terjadi. Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus. Selain disebabkan vaksin, reaksi anafilaksis juga bisa terjadi akibat faktor lain.

“Anafilaksis dapat terjadi terhadap semua vaksin, terhadap antibiotik, terhadap kacang, terhadap nasi juga bisa, terhadap zat kimia juga bisa,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/1).

Sebagai tambahan informasi, anafilaksis adalah syok yang disebabkan reaksi alergi yang berat. Syok anafilaksis membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

Guru Besar Unpad sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac Prof Kusnadi Rusmil menegaskan kejadian anafilaksis pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar. Sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.

“Kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta, yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi-tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap-siap,” ujar Prof Kusnadi.

Ia menegaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding dengan risikonya. Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah Covid-19.

Reaksi Ringan

Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad.

Jika terjadi reaksi anafilaksis pasca-vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Dalam permenkes tersebut tercantum anafilaksis sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

Dalam Pasal 1 nomor 8 disebutkan bahwa peralatan anafilaksis adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaksis.

“Sudah ada di peraturan menteri kesehatan, sudah ada kit anafilaksis yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejalanya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” ujar Prof Hindra.

Reaksi anafilaksis tergolong ke dalam KIPI serius. Sehingga apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi. (MI/S1)

 

umar@lampungpost.co.id

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Vaksinasi Perlu Dukungan APBD

Posting berikutnya

Greysia/Apriyani Berakhir di Semifinal Thailand Open II

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Bulu tangkis. Pixabay

Greysia/Apriyani Berakhir di Semifinal Thailand Open II

Mewaspadai Jaringan Terorisme

Lima Terduga Teroris di Aceh Mengarah ke ISIS

REFORMASI PENDIDIKAN NASIONAL. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memberikan paparan dalam live streaming Kuliah Umum Media Indonesia dengan tema Reformasi pendidikan nasional dengan moderator Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, di Jakarta, Selasa (5/5). Webinar ini diikuti 3.000 peserta Zoom dan disaksikan kepala sekolah, rektor, guru, dosen, pelajar dan mahasiswa, orang tua siswa, pemerhati, dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dan mancanegara. MI/AGUS MULYAWAN

Kemendikbud Tepis Intoleransi di Sekolah

REMBUG WARGA. Warga Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung, meninjau sejumlah gorong-gorong di wilayah setempat usai melakukan rembuk warga, Sabtu (23/1).
LAMPUNG POST/EKA SETIAWAN

Warga Way Dadi Baru Minta Fasilitas Embung

Pengendara motor melintasi mural tentang Covid-19 di Depok, Jawa Barat.  Antara/Yulius Satria

Inggris Perpanjang Kebijakan Lockdown hingga Juli

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?