DINAS Pendidikan Lampung Selatan menyatakan peserta didik mulai dari PAUD hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Lamsel tetap belajar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
“Tapi, untuk belajar secara luring peserta didik wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico, Selasa (3/11).
Menurut Thomas, belajar secara luring dilakukan dengan membagi jumlah siswa, misalnya lima orang dalam tiap kelas dan waktunya pun diatur tidak boleh berbarengan.
“Belajar secara luring kami tetap perbolehkan. Tapi, atas persetujuan pihak sekolah dan para wali murid. Selain itu, pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini dilakukan agar tidak menjadi klaster baru dalam kasus Covid-19,” katanya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan itu menjelaskan untuk belajar secara daring dan luring dilaksanakan hingga 30 November 2020.
“Ya, ke depan kita lihat perkembangan Covid-19. Jika tren kasusnya masih naik, belajar tetap secara daring dan luring dengan ekstraketat protokol kesehatan,” ujarnya. (TOR/S1)







