PEMERINTAH Kota (Pemkot) Metro akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan pengendalian Covid-19.
Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, dalam menerapkan PPKM mikro ini perlu pengawasan dari tingkat RT/RW yang memantau langsung pergerakan masyarakat.
“Stekholder itu harus aktif, karena yang tau persis keadaan masyarakat itu ya antar tetangga. Kan tidak mungkin jika ada kerabat dari warganya Ketua RT tidak tau,” kata dia, Kamis (22/4).
Wahdi menjelaskan, jika nanti di salah satu wilayah mendapatkan ada warga pendatang yang tidak memiliki surat keterangan rapid antigen, maka akan dilakukan periksaan sesegera mungkin.
“Walaupun dalam keadaan saat itu warga yang dari luar kota sedang sehat, tapi tetap kita minta untuk melakukan rapid antigen atau swab dan menunjukkan hasilnya ke Satgas Kelurahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah dengan kriteria Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Orange, dan Zona Merah dapat memantau secara langsung perkembangan covid-19 di Kota Metro.
“Nanti, Kepala Dinas Kesehatan agar mulai menilai kriteria zonasi pada setiap RT. Kemudian berkoordinasi dengan BPBD untuk merealisasikan rumah isolasi di setiap Kelurahan Tangguh Nusantara,” tegas walikota Metro. (CR3/S1)






