• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, April 29, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Wabup Lamsel Berlakukan Jam Malam

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
24 Juni 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Share on FacebookShare on Twitter

WAKIL Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa meminta aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi. Hal ini dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19.

Menurut Pandu, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas pada malam hari tersebut, diyakininya dapat lebih efektif mengurangi aktivitas kerumunan masyarakat.

“Jadi diberlakukan jam malam, pukul 22.00 WIB dibubarin. Tidak ada lagi aktivitas masyarakat,” ujar dia, ketika meninjau lokasi Wisata Kuliner Dermaga Bom Kalianda, Kamis (24/6).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Dia mengatakan jika pembatasan jam malam itu diberlakukan, dirasanya tidak akan ada pihak yang dirugikan baik masyarakat umum ataupun pedagang.

“Kalau untuk pedagang, saya rasa tidak terlalu dirugikan. Sebab, kebanyakan mereka berjualan sejak pagi hari atau dimulai sore hari. Untuk masalah Covid-19 ini, tentunya tidak bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata, tapi perlu juga dukungan masyarakat luas,” kata mantan anggota DPRD Bandar Lampung dua periode itu.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat saling mengingatkan soal protokol kesehatan. “Saling tegur dan mengingatkan, itulah wujud dari kebersamaan kita semua. Atau kalau tidak, saat melihat ada aktivitas keramaian, silakan hubungi satgas, biar ada tindakan,” ujarnya. (TOR/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Wahdi Ajak Masyarakat Kerjasama Kejar Zona Hijau

Posting berikutnya

Kemenag Izinkan 26 Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

Kemenag Izinkan 26 Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi

ilustrasi. Siswa saat mengikuti PTM di sekolah.

Timbang Ulang PTM Juli

Massa pendukung Rizieq Shihab bergandengan tangan membentuk barikade di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Mereka berniat menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat yang divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Divonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Ajukan Banding

Duel Panas Jerman Vs Inggris di Wembley

Waspada, Lampung Terjepit Covid-19 Baru

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 April 2026 29 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026 28 April 2026
  • Menanti Islamabad Talks Jilid 2: Harapan Damai Iran-AS 27 April 2026
  • Perilaku Pro-Lingkungan: Antara Kesadaran, Tren, dan Tanggung Jawab Moral 27 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026 27 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 23 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 22 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?