WAKIL Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa meminta aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi. Hal ini dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19.
Menurut Pandu, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas pada malam hari tersebut, diyakininya dapat lebih efektif mengurangi aktivitas kerumunan masyarakat.
“Jadi diberlakukan jam malam, pukul 22.00 WIB dibubarin. Tidak ada lagi aktivitas masyarakat,” ujar dia, ketika meninjau lokasi Wisata Kuliner Dermaga Bom Kalianda, Kamis (24/6).
Dia mengatakan jika pembatasan jam malam itu diberlakukan, dirasanya tidak akan ada pihak yang dirugikan baik masyarakat umum ataupun pedagang.
“Kalau untuk pedagang, saya rasa tidak terlalu dirugikan. Sebab, kebanyakan mereka berjualan sejak pagi hari atau dimulai sore hari. Untuk masalah Covid-19 ini, tentunya tidak bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata, tapi perlu juga dukungan masyarakat luas,” kata mantan anggota DPRD Bandar Lampung dua periode itu.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat saling mengingatkan soal protokol kesehatan. “Saling tegur dan mengingatkan, itulah wujud dari kebersamaan kita semua. Atau kalau tidak, saat melihat ada aktivitas keramaian, silakan hubungi satgas, biar ada tindakan,” ujarnya. (TOR/S1)






