• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Mengubah Cara Kita Mengelola dan Melestarikan Hutan

Erni Vida Aina, Christine Wulandari, Slamet Budi Yuwono, Rahmat Safe’i, Mahasiswa S-3 Prodi Pertanian, Dosen Prodi Pertanian, Universitas Lampung

wiji Editor wiji
12 September 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
DOK. MI

DOK. MI

Share on FacebookShare on Twitter

MAMPUKAH perhutanan sosial mengurai ancaman terhadap kelestarian hutan di Lampung? Tentu banyak pemerhati lingkungan mempertanyakan hal ini. Kelestarian hutan adalah isu yang cukup hangat dan sering terdengar di telinga kita. Hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengatur iklim, dan mendukung keberagaman hayati di dalamnya dan peran lainnya yang berkaitan dengan kebermafaatannya bagi kehidupan saat ini dan masa yang akan datang. 

Hutan di Lampung menghadapi berbagai ancaman yang menjadi tantangan dan kendala dalam pengelolaannya mulai dari deforestasi dan penebangan ilegal hingga keterbatasan sumber daya dan penegakan hukum. 

Salah satu contohnya adalah konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan, yang sering kita kenal sebagai pertanian lahan kering campuran. Aktivitas ini sering disertai dengan pembukaan lahan yang masif dan tidak jarang pembukaan lahan hutan dengan cara pembakaran hutan. Pembukaan lahan hutan dengan cara pembakaran ini tidak hanya mengancam habitat alami, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim melalui emisi karbondioksida. 

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Saat ini 86,1% dari kawasan hutan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung sudah terdapat aktivitas manusia di dalamnya, yaitu pada blok pemanfaatan. Kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi seluas 539.596 hektare, yang sudah terdapat aktivitas manusia seluas 464.441 hektare (86,1%). Keterlanjuran adanya aktivitas manusia di dalam kawasan hutan ini tentu saja menjadi ancaman sekaligus peluang dalam pengelolaan hutan. 

Ancamannya adalah semakin rusaknya kondisi hutan, sedangkan peluangnya adalah manusia tersebut tentu bisa menjadi sumber daya dalam pengelolaan hutan. Untuk menyikapinya tentu saja harus kita cari solusi terbaik untuk meminimalisasi terjadinya konflik antara masyarakat dan pemerintah, yaitu dengan cara mengubah ancaman menjadi peluang.

Lalu, bisakah ancaman tersebut diubah menjadi peluang dalam mempertahankan kelestarian hutan? Untuk mengatasi berbagai ancaman itu, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta memfokuskan pada perbaikan sistem pengelolaan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat. Perhutanan sosial adalah win-win solution untuk mengatasi ancaman tersebut. 

Mengapa perhutanan sosial dipilih sebagai solusinya? Dengan perhutanan sosial kepentingan negara dalam menjaga kelestarian hutan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masayarakat yang sudah telanjur menduduki dan menguasai hutan tanpa terkendali. Dengan adanya perhutanan sosial masyarakat diberikan keleluasaan dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan. 

Perhutanan sosial diyakini menjadi salah satu opsi terbaik saat ini dalam mengatasi perambahan hutan, mengingat perhutanan sosial dapat memberikan manfaat, antara lain memberi manfaat peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, menyerap tenaga kerja, menumbuhkan kegiatan ekonomi berbasis hasil hutan di pedesaan, pendukung ketahanan pangan, solusi terhadap konflik tenurial kawasan hutan, partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi dan pengamanan hutan. 

Di Provinsi Lampung terdapat 680 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan. Berdasarkan Lampung dalam angka tahun 2021 bahwa rata-rata populasi penduduk di desa adalah 3.394 orang. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan diperkirakan mencapai 2,3 juta jiwa. Jumlah ini tentu tidak sedikit bukan? Mengapa tidak diberdayakan saja dalam pengelolaan hutan? Tentu ini merupakan sumber daya yang lebih dari cukup untuk membantu dalam upaya pengelolaan hutan secara lestari.

Dengan telah ditetapkannya Permen LHK No. 83 Tahun 2016 dan Permen LHK No. 09 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan perhutanan sosial untuk kesejahteraan dan kelestarian hutan. Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. 

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan. Pada tahun 2024 di Provinsi Lampung sudah terdapat 403 izin perhutanan sosial dengan luas 207.380,08 hektare dan melibatkan 94.155 KK, yang tersebar di wilayah kerja 17 UPTD KPH. 

Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan merupakan langkah strategis sebagai upaya mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat. 

Langkah ini merupakan pendekatan yang cerdas dan berorientasi pada hasil. Dengan memanfaatkan pengetahuan lokal mereka tentang bertani dan berkebun, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi mereka, serta mengurangi potensi konflik, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan hutan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Keberhasilan pendekatan ini memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan adalah dalam penentuan jenis bibit yang akan ditanam di lahan garapannya. Perencanaan dilakukan secara buttom up, yaitu perencanaan yang didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pemerintah, dalah hal ini Dinas Kehutanan. Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani diberikan berbagai pelatihan dalam manajemen kelompoknya melalui pelatihan kelembagaan.

Jadi, pendekatan holistik dalam pelestarian hutan di Lampung bukan hanya tentang melindungi sumber daya hutan, melainkan juga tentang menciptakan sistem yang seimbang di mana lingkungan, ekonomi, dan masyarakat yang saling mendukung. Dengan integrasi berbagai aspek ini, kita dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan efektif dan juga memastikan bahwa hutan di Lampung dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan ini merupakan tujuan dari pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management). *

Tags: hutanhutan indonesiapelestarian hutanpengelolaan hutanPerhutanan Sosial
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus

Posting berikutnya

Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 September 2024

wiji

wiji

Posting berikutnya

Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum'at, 13 September 2024

lambar bedah buku

Lambar Bedah Buku Seri Kaldera Nusantara dari Liwa ke Suoh

05DAE-FB-13SEPT

Warga Temukan Mayat Bayi di Anak Sungai Desa Tulungbalak

Tugas Gubernur Tuntaskan PR

Tugas Gubernur Tuntaskan PR

Gubernur untuk Lampung Maju

Gubernur untuk Lampung Maju

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025 12 Juli 2025
  • Indonesia Tempati Peringkat 118 Dunia FIFA 12 Juli 2025
  • Oxford Vs Port FC di Final Piala Presiden 2025 12 Juli 2025
  • Lumat Real Madrid 4-0, PSG Tantang Chelsea di Final 11 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025 11 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?