• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, September 18, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom Refleksi

Badai Reformasi

Setelah krisis, Indonesia ingin berubah. Paling tidak ada enam tuntutan reformasi yang didengungkan sejagat Nusantara.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
27 Mei 2018
di dalam Refleksi
A A
Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post

DUA tokoh penting Asia Tenggara Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie dan Datuk Seri Anwar Ibrahim bertemu di Jakarta, Minggu (20/5/2018). Politisi Malaysia yang baru bebas dari penjara itu diundang secara resmi Mantan Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Banyak hal yang disampaikan anak bangsa serumpun menyambut ulang tahun ke-20 Reformasi Indonesia.

Sejarah yang tidak terlupakan. Karena pada 1998 adalah tahun keramat bagi Indonesia dan Malaysia. Mengapa? Pada 21 Mei 1998 jatuhnya rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto— dengan berdirinya institusi demokrasi baru yang dinakhodai BJ Habibie. Dalam waktu bersamaan, 2 September 1998, rakyat Malaysia juga memperingati jatuhnya Barisan Nasional yang tidak berkuasa lagi pada 9 Mei 2018 lalu.

Pada pertemuan itu, Anwar menyebut Habibie sosok pemberani. Dalam waktu singkat, Habibie melakukan banyak pembaruan mulai dari badan hukum, media, tahanan politik, ekonomi, hingga desentralisasi. Anwar yang bakal menggantikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri, menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki Indonesia, seperti pemberantasan korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi.

BACA JUGA

Wukuf di Arafah dan Keutamaan Berhaji

Perjuangan Belum Berakhir!

 Lampung Begawi dan Derajat UMKM

Kembalikan Tradisi Juara Umum

Dalam pertemuan itu, Habibie dan Anwar memiliki cita-cita yang sama. Habibie mengatakan kebijakan baik di Indonesia maupun Malaysia, harus prorakyat. Pemimpin harus memikirkan bagaimana agar rakyat kualitas kehidupannya meningkat. Dan reformasi di negeri ini belum memberikan kepuasan karena Pancasila belum diterapkan sebagai dasar negara.

Padahal reformasi sudah memakan banyak korban jiwa dengan gugurnya 13 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Indonesia. Satu di antaranya adalah Muhammad Yusuf Rizal. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 1997 Universitas Lampung (Unila) itu gugur tertembak di depan Markas Koramil Kedaton, Lampung, pada 28 September 1999.

Yusuf bersama mahasiswa lainnya berunjuk rasa menentang penerapan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB). Gemuruh penolakan UU PKB terjadi seantero Nusantara. Selain 13 orang gugur tertembak peluru, ada juga 11 aktivis dinyatakan hilang. Reformasi itu meletus karena rakyat dan mahasiswa kecewa dan marah terhadap rezim otoriter Orde Baru.

Diperparah lagi krisis moneter berawal dari nilai tukar baht, mata uang Thailand tersungkur pada Juli 1997. Krisis itu merembet ke Indonesia. Setelah nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar Amerika Serikat apalagi dipicunya jumlah utang luar negeri, membuat ekonomi terguncang hebat. Rakyat menarik uangnya di bank. Badai krisis moneter tidak terelakkan.

Enam Tuntutan

Setelah krisis, Indonesia ingin berubah. Paling tidak ada enam tuntutan reformasi yang didengungkan sejagat Nusantara. Di antaranya penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mengadili Presiden Soeharto beserta kroninya, amendemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI, dan pemberian otonomi daerah.

Terhadap tuntutan reformasi, Datuk Anwar Ibrahim menilai transformasi pemerintahan Indonesia mampu mengajarkan langkah-langkah awal peralihan dengan tepat, benar, dan berhasil. Dari agenda tuntutan itu, pemberantasan korupsi berjalan terseok-seok, bahkan kian merajalela.
Pemberantasan korupsi tidaklah mudah pascareformasi.

Keinginan membumihanguskan korupsi dengan dibentuknya Timtas Korupsi, lalu berdirinya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya seperti apa? Ternyata korupsi menggurita. Pimpinan lembaga tinggi, anggota parlemen, gubernur, bupati, wali kota kemaruk melakukan korupsi.

Data diungkap Transparency International tentang Corruption Perceptions Index 2017menyebutkan Indonesia menempati peringkat ke-96 dari 180 negara dengan skor 37, yang stagnan sejak tahun 2016. Skor 37 masih menempatkan Indonesia sebagai negara korup. Patut dicatat, sejak 2004-2017 terdapat 313 kepala daerah dijebloskan ke bui karena kasus korupsi.

Baca Juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/profesor-millennial/

Seperti tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Oktober 2013, dan Hakim MK Patrialis Akbar yang terjaring OTT KPK – ternyata tuntutan agenda reformasi pemberantasan korupsi hanya isapan jempol. Benteng terakhir penegakan konstitusi di negeri ini roboh hanya karena urusan duit. Tidak hanya Akil, Patrialis, Ketua DPR Setya Novanto ikut mengeruk uang rakyat dengan kasus pengadaan KTP elektronik.

Ternyata 20 tahun reformasi tidak menjamin negeri ini bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) juga penegakan hukum. Banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan hingga ke akarnya. Dan banyak tokoh bertengger di parlemen dan pemerintahan saat ini adalah saksi hidup tumbangnya Orde Baru.

Dalam pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018, saatnya rakyat memilih pemimpin reformis–menjalankan agenda reformasi, amanah, dan tidak zalim. Rakyat harus mengingat baik-baik bahwa tuntutan reformasi adalah janji yang harus ditunaikan oleh pemimpin.

Yang jelas dan terasa sekali, reformasi juga menghilangkan penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, keberagaman, serta nilai kemanusiaan. Seperti dihapusnya pengajaran Pancasila selama 20 tahun, paham radikal dan kelompok ekstrem tumbuh subur di negeri ini. Praktek korupsi dan paham radikalisme adalah badai reformasi yang siap meluluhlantakkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tags: BadaikorupsiMahasiswaNarkobaReformasi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Penunjukan Daconi Diapresiasi Tinggi

Posting berikutnya

Siswa SMPN 12 Raih Nilai UN 100 Bahasa Indonesia

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Pendidikan

Siswa SMPN 12 Raih Nilai UN 100 Bahasa Indonesia

Mensos

2019, Tidak Ada Lagi ODGJ Dipasung

Kepuasan Pelayanan Haji Ditarget hingga 85 Persen

Unila

Mahasiswa Optimalkan Student Corner

PPDB

Daya Tampung SMA/SMK Negeri 9.551 Siswa

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 18 September 2025 18 September 2025
  • Pelatih Cremonese Puji Penampilan Emil Audero 17 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 17 September 2025 17 September 2025
  • City Sikat MU 3-0, Haaland Brace 16 September 2025
  • Sinergi Jungle Sea-BPLFC Kembangkan Sepak Bola Lampung 16 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 17 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?