• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Mei 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Ruwa Jurai Lampung Tengah

Polisi Jebak Pencuri Amplifier Masjid

RK dan AR akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
9 Maret 2020
di dalam Lampung Tengah, Ruwa Jurai
A A
Warga Bandar Lampung Curi 9 Kotak Amal

Warga Bandar Lampung Curi 9 Kotak Amal

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: Polisi Jebak Pencuri Amplifier Masjid
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pria di Lamtim Perkosa Tetangga Saat Suami ke Jakarta

Posting berikutnya

Warga Minta Benahi Jalur dari Tol ke Pelabuhan Bakauheni

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Warga Minta Benahi Jalur dari Tol ke Pelabuhan Bakauheni

Warga Minta Benahi Jalur dari Tol ke Pelabuhan Bakauheni

Paket Data Ilmupedia Dorong Potensi Pelajar

Paket Data Ilmupedia Dorong Potensi Pelajar

PTBA Dukung Terbangunnya Jalur Ganda KA

PTBA Dukung Terbangunnya Jalur Ganda KA

Kepercayaan Wisatawan Kunci Pemulihan Pariwisata

HUT Lampung Bangkitkan Geliat Pariwisata

Ilustrasi: Design_Miss_C/Pixabay.com

Bidan Tidak Layani Persalinan di Rumah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 01 Mei 2026 1 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 April 2026 30 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 April 2026 29 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026 28 April 2026
  • Menanti Islamabad Talks Jilid 2: Harapan Damai Iran-AS 27 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?