• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, Mei 8, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Ruwa Jurai Lampung Barat

Segel Menara Dibuka Setelah Lunasi Tunggakan 2 Tahun

Satu menara lainnya milik PT Gihon yang berada di Pekon Waspada sampai saat ini masih disegel karena belum lengkap administrasi.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
5 Oktober 2019
di dalam Lampung Barat, Ruwa Jurai
A A
Segel Menara Dibuka Setelah Lunasi Tunggakan 2 Tahun

BUKA SEGEL MENARA. Petugas Satpol PP Kabupaten Lampung Barat melepas segel menara telekomunikasi milik PT Gihon di Pekon Gunungsugih, Jumat (4/10). Pihak perusahaan telah melunasi tunggakan retribusi dan PBB selama dua tahun. n DOK POL PP LAMBAR

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: Segel Menara Dibuka Setelah Lunasi Tunggakan 2 Tahun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

9 Bulan Vakum, Dishub Lampura Layani Uji KIR

Posting berikutnya

Pelaku Penculikan Tiga Tahun Lalu Dibekuk

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Pelaku Penculikan Tiga Tahun Lalu Dibekuk

Pelaku Penculikan Tiga Tahun Lalu Dibekuk

Kelor Kaya Gizi

Mistis, Padahal Daun Kelor Kaya Gizi

perusahaan asing

Kasus Karhutla segera Dilimpahkan ke Pengadilan

menteri larang

Konvensi PBB, Hak Anak Berdemo!

DUGAAN MALAPRAKTIK. Ribuan massa perawat tengah berkumpul di halaman Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (3/10). Tim kuasa hukum dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung sedang menyusun permohonan penangguhan penahanan terhadap perawat Jumraini yang ditahan Kejaksaan Negeri Kotabumi terkait kasus dugaan malapraktik.
LAMPUNG POST/HARI SUPRIYONO

Permohonan Penangguhan Jumraini Faktor Kemanusiaan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026 8 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026
  • Ketika Harga Plastik Mahal, Shrinkflation Menjadi Jalan Pintas Industri 6 Mei 2026
  • Pendidikan yang Memerdekakan dan Beradab 6 Mei 2026
  • Menyelamatkan Pendidikan dari Reduksi Ekonomi 6 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 04 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?