• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Mei 23, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Ragam

Sisir Pengusaha Pengguna Solar Bersubsidi

Delima Natalia Napitupulu Editor Delima Natalia Napitupulu
20 September 2022
di dalam Ragam
A A
Mafia BBM subsidi. (DOK)

Mafia BBM subsidi. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pekerjaan Besar Pemimpin Baru 2024

Posting berikutnya

Raja Charles III Berterima Kasih kepada Dunia

Delima Natalia Napitupulu

Delima Natalia Napitupulu

Lampung Post

Posting berikutnya
Raja Charles III

Raja Charles III Berterima Kasih kepada Dunia

Rektorat Unila. (DOK)

Pendidikan Multidisipliner Roh Aturan Masuk PTN Lintas Jurusan

Lukas Enembe. (MI)

Transaksi Lukas Enembe Rp560 Miliar untuk Kasino

BELANJA KABUPATEN-KOTA MASIH DI BAWAH TARGET. Pemerintah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, bersama UPTD PUPR Kecamatan Palas dan perangkat Desa Pematangbaru, saat meninjau jalan utama desa setempat yang rusak parah, beberapa waktu yang lalu. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat belanja enam dari 15 kabupaten-kota di Provinsi Lampung masih di jauh bawah target 60%. Pemerintah Pusat maupun provinsi dinilai perlu memberi treatment agar belanja di daerah tidak tersendat.
(LAMPUNG POST/ARMANSYAH)

Beri Sanksi Belanja Daerah Lambat

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berjalan usai memimpin sidang komisi banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidang komisi banding yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto itu menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat serta menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggar melakukan perbuatan tercela. (ANT)

Putusan Sidang Banding Perkuat PTDH Sambo

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026 22 Mei 2026
  • Kanker Payudara dan Ketimpangan Layanan Kesehatan 21 Mei 2026
  • Makna Kebangkitan Nasional 21 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026 21 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 20 Mei 2026 20 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 20 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?