• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Mei 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Masker Kain Harus Dua Lapis agar Efektif

Sri Agustina Editor Sri Agustina
18 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru, Kesehatan, Weekend
A A
Masker anak. (DOK)

Masker anak. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASKER menjadi kebutuhan pokok saat ini. Tidak cuma aneh, tetapi juga bisa kena sanksi jika tak menggunakan masker saat berada di lokasi publik. Hal itu karena masker bisa membantu menjaga agar virus tidak masuk melalui mulut atau saluran pernapasan, pun sebaliknya.

Bagi Anda yang tidak bisa menggunakan masker medis, alternatifnya menggunakan masker kain.

Selama ini mungkin menggunakan masker kain yang diproduksi tanpa adanya standar yang dipatenkan. Padahal standar pembuatan masker kain sangat dibutuhkan untuk menjaga efektivitasnya dalam mencegah kontaminasi virus.

BACA JUGA

Brunei Darussalam: Negara Kaya yang Bersyariat Islam

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Salah satu pengusaha masker kain di Bandar Lampung yang mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI, terbagi menjadi tiga tipe berdasar penggunaannya. “Banyak info beredar bahwa harus menggunakan masker kain, saya dengan tim perajin yang lain membuat masker kain yang ber-SNI. Sebab, untuk apa saya produksi masker kain kalau tidak memenuhi standar seharusnya,” kata Mutiara, Selasa (13/10).

Masker kain SNI diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu tipe A untuk penggunaan umum, B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Masker juga minimal harus memiliki dua lapis kain karena kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik. Warnanya harus tahan luntur terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva. Oleh karena itu, SNI mensyaratkan masker harus mempunyai minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan merupakan kain dari serat alam, seperti katun, ditambah dua lapisan kain sifon mengandung poliester-spandek yang bisa menyaring 80%—90% partikel, bergantung ukuran partikelnya.

Adapun untuk pengemasan masker kain dibuat per buah, dilipat, atau dibungkus plastik. Kemasan masker harus diberi keterangan merek, negara pembuat, jenis serat lapisan, label cuci sebelum pakai, petunjuk pencucian, dan tipe masker kain.

Dalam penerapannya, masih diperlukan persiapan untuk sampai tahap produksi. Sementara ini masker kain masih bisa dijual bebas sampai ada lembaga sertifikasi. Meski demikian, produsen masker mulai bisa membuat masker menyesuaikan SNI, walaupun tidak bersertifikat.(CK4/R5).

 

Info grafis: berita KB-2

Kemampuan Masker Menangkal Partikel

Penggunaan masker mampu mengadang partikel dari luar ataupun yang keluar dari mulut si pemakai.

 

* Masker kain berkemampuan menahan 51%—70%

 

* Masker medis dua lapis berkemampuan menahan 89%

 

* Masker medis 3 lapis berkemampuan menahan 97%

Tags: #LampostWeekend#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabunJenis maskerKebiasaan Baru
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Anak-Anak Rimba

Posting berikutnya

Wali Kota Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Gerakan kampanye memakai masker oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. (ANTARA)

Wali Kota Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Kebiasaan mencuci tangan di fasilitas umum. (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Dampingi Anak di Rumah dengan Kreatif

Sirih merupakan atiseptik alami. (DOK)

Tips Bahan Alami untuk Membuat Penyanitasi Tangan

Epaper Edisi Minggu 18 Oktober 2020

Buku Guruku Momster. (DOK.MI)

Para Ibu yang Mendadak Jadi Guru

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 13 Mei 2026 13 Mei 2026
  • Zakat dan Wakaf sebagai Fondasi Kesejahteraan Umat 12 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 12 Mei 2026 12 Mei 2026
  • Proyek Roro Jonggrang 11 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 11 Mei 2026 11 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 11 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?