• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Perjalanan Cinta Medina Zein dan Lukman Azhari yang Berujung Gugatan Cerai

Nur by Nur
01/11/24 - 10:40
in Bandar Lampung, Gaya Hidup
A A
Medina Zein dan suami Lukman Azhari.

Medina Zein dan suami Lukman Azhari. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)—  Medina Zein, selebgram yang baru saja keluar dari penjara, kini kembali menjadi sorotan publik terkait hubungannya dengan sang suami, Lukman Azhari.

Sebelumnya, Medina mengajukan gugatan cerai saat dirinya masih berada di balik jeruji besi. Namun belakangan, Medina mengungkapkan bahwa ia sedang berupaya memperbaiki diri dan berpikir ulang tentang perceraiannya, dengan harapan dapat memulihkan hubungannya bersama Lukman setelah berbagai masalah yang mereka hadapi. Hal ini Medina sampaikan dalam kanal YouTube DX Journey.

Berikut adalah perjalanan cinta mereka yang penuh liku-liku, dari ancaman perceraian hingga peluang untuk rujuk kembali.

Baca juga: Medina Zein Ungkap Alasan Gugat Cerai Usai 7 Tahun Pernikahan

1. Menikah pada 19 Agustus 2017

Medina dan Lukman mulai dekat sejak Desember 2016. Hubungan mereka yang berawal dari pekerjaan berkembang menjadi cinta, hingga Lukman melamar Medina, dan mereka menikah pada 19 Agustus 2017.

Pernikahan ini merupakan yang kedua bagi keduanya; Medina sebelumnya menikah saat usia 19 tahun dan memiliki anak. Sementara Lukman pernah menikah siri dengan Chendy Srikandy.

2. Membangun Bisnis Bersama

Pasangan ini dikenal kompak dalam membangun usaha. Lukman, yang awalnya tinggal dan bekerja di Jakarta. Pindah ke Bandung untuk mendukung Medina dalam mengembangkan bisnis mereka di sana.

3. Tuduhan KDRT

Pada Oktober 2021, Medina mengejutkan publik dengan mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman. Melalui Instagram, Medina membagikan bukti berupa foto luka yang dugaannya hasil tindakan KDRT tersebut. Pada Mei 2022, ia melaporkan suaminya ke Polrestabes Bandung.

4. Dugaan Perselingkuhan

Selain KDRT, Medina juga pernah membongkar dugaan perselingkuhan Lukman pada Februari 2022, mengunggah identitas perempuan yang dugaannya menjadi selingkuhannya, yang bernama Zania.

Medina akhirnya mengajukan gugatan cerai pada April 2022. Namun, tiga bulan kemudian, keduanya rujuk, dengan alasan bahwa kondisi kesehatan Medina yang mengidap bipolar. Dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa mempengaruhi keputusannya.

5. Gugatan Cerai Saat di Penjara

Saat menjalani hukuman penjara, Medina kembali menggugat cerai Lukman, kali ini dengan tiga alasan utama. Pertama, orang tua Medina tak lagi merestui hubungan mereka. Kedua, Medina merasa tak lagi mendapat dukungan dari Lukman. Ke tiga, kekecewaan atas dugaan perselingkuhan dan KDRT tersebut masih membekas.

Demikian perjalanan cinta dan rumah tangga Medina Zein dan Lukman Azhari yang penuh liku-luku. Dengan berbagai tantangan dan upaya mereka untuk bertahan di tengah masalah berat.

Tags: gugatan cerailukman azhariMedina Zein
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Eva Dwiana memantau pelaksanaan MPLS di SMPN 41 Bandar Lampung, Selasa 15 Juli 2025. (Foto: Lampost.co / Andi Apriadi)

Walikota Eva Dwiana Pantau Pelaksanaan MPLS, Pastikan Pendidikan SD dan SMP Gratis

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memantau beberapa sekolah tingkat SD Negeri dan SMP Negeri. Kunjungan itu...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Tangkapan CCTV perampasan sepeda motor milik Mutia seorang ibu rumah tangga di Jalan RA. Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pukul 08.05 WIB, Minggu, 13 Juli 2025. Dok

Polda Lampung Buru Pelaku Perampas Motor Pedagang Kue di Tanjung Seneng

by Triyadi Isworo
14/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memburu pelaku perampasan sepeda motor milik Mutia. Ia seorang ibu rumah tangga, penjual kue,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.