Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji membuka pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) tahap kedua pada 2–9 Januari 2026. Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Haji Lampung, Ansori F Citra, menegaskan bahwa pelunasan tahap kedua tetap mengutamakan jemaah yang telah masuk jadwal keberangkatan.
Ansori menyebut sebanyak 1.440 calon jemaah haji (CJH) belum menyelesaikan pelunasan pada tahap pertama. Sebagian CJH gagal menyelesaikan pelunasan karena kendala sistem saat proses pembayaran.
“Mereka tetap menjadi prioritas untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua,” kata Ansori, Selasa, 30 Desember 2025.
Selain kendala sistem, sebagian CJH belum menyelesaikan pelunasan karena masih menjalani proses Istithaah kesehatan. Ansori menyatakan pihaknya menunggu hasil Istithaah kesehatan para jemaah hingga batas akhir jadwal pelunasan.
“Ada CJH yang sudah lolos Istithaah, tetapi masih menunggu Istithaah pasangannya. Kondisi ini tetap masuk prioritas,” ujar Ansori.
Kementerian Haji mengganti nomor porsi jemaah apabila hingga batas akhir pelunasan CJH belum menyelesaikan pembayaran. Kementerian kemudian mengisi kuota yang belum terpenuhi melalui pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dari mahram dan keluarga, serta jemaah haji cadangan.
Ansori menambahkan total Bipih yang harus ditanggung calon jemaah asal Lampung mencapai Rp58,542 juta. Saat pendaftaran awal, jemaah haji menyetorkan biaya sebesar Rp25 juta.
“Setelah mengurangi setoran awal dari total Bipih, jemaah membayar Rp33.542.722 pada saat pelunasan,” jelas Ansori.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, Provinsi Lampung memperoleh kuota 5.827 orang. Kuota tersebut mencakup 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing KBIHU, serta 31 Petugas Haji Daerah (PHD).








