Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Kementerian Haji Lampung mencatat 1.140 calon jemaah haji (CJH) belum menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) hingga jadwal berakhir pada 23 Desember 2025. Pada periode yang sama, sebanyak 4.351 calon jemaah menyelesaikan pelunasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji Lampung, Ansori F Citra, menjelaskan bahwa sebagian calon jemaah gagal menyelesaikan pelunasan akibat kendala sistem. Gangguan tersebut menyebabkan data pelunasan calon jemaah tidak masuk dan belum memperoleh validasi.
Ansori juga menyebut proses Istithaah atau pemeriksaan kesehatan sebagai faktor lain. Sejumlah calon jemaah atau pasangan keberangkatan belum lolos pemeriksaan kesehatan hingga batas waktu pelunasan, sehingga mereka belum bisa melanjutkan proses pembayaran.
“Ada yang mengalami gagal sistem, ada juga yang menunggu pasangan menyelesaikan Istithaah,” ujar Ansori, Selasa, 30 Desember 2025.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi calon jemaah tersebut untuk melunasi Bipih pada tahap kedua pada 2–9 Januari 2026. Ansori menegaskan bahwa pemerintah tetap menempatkan calon jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama sebagai prioritas.
Apabila calon jemaah tidak menyelesaikan pelunasan hingga batas akhir tahap kedua, pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji cadangan sebagai pengganti. Pemerintah juga akan mengalokasikan sisa kuota kepada pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas beserta pendamping, serta jemaah yang terpisah dari mahram dan keluarga.
“Pelunasan tahap kedua tetap mengutamakan jemaah yang mengalami gagal sistem,” kata Ansori.
Ansori menambahkan bahwa total Bipih yang menjadi tanggungan calon jemaah asal Lampung mencapai Rp58,542 juta. Pada tahap pendaftaran awal, jemaah haji menyetorkan biaya sebesar Rp25 juta.
“Setelah mengurangkan setoran awal dari total Bipih, jemaah membayar Rp33.542.722 saat pelunasan,” jelasnya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, Provinsi Lampung memperoleh kuota sebanyak 5.827 orang. Kuota tersebut mencakup 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing KBIHU, serta 31 Petugas Haji Daerah (PHD).








