Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Lampung mengimbau calon jemaah haji (CJH) segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum jadwal berakhir pada 9 Januari 2026. Kemenhaj Lampung akan mengganti kuota keberangkatan CJH yang tidak menyelesaikan pelunasan dengan jemaah cadangan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung Ansori F Citra meminta CJH tidak menunda pelunasan hingga batas akhir jadwal. Ia menilai penundaan berpotensi memicu gangguan sistem yang membuat CJH tidak tercatat dalam daftar jemaah berangkat.
“Mohon para calon jemaah yang berniat berangkat dan masuk porsi keberangkatan tahun ini segera melakukan pelunasan sebelum akhir jadwal,” ujar Ansori, Senin, 5 Januari 2026.
Ansori mengingatkan CJH agar lebih dulu menjalani pemeriksaan istithaah kesehatan di puskesmas sesuai domisili sebelum melakukan pelunasan Bipih. Ia menegaskan hasil istithaah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan.
“CJH tidak bisa melakukan pelunasan apabila belum menjalani istithaah atau belum memenuhi syarat istithaah,” katanya.
Ansori menegaskan Kemenhaj Lampung akan mengganti nomor porsi CJH yang tidak menyelesaikan pelunasan hingga batas waktu. Kemenhaj Lampung akan mengisi kuota kosong melalui pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah terpisah dari mahram dan keluarga, serta jemaah cadangan.
“Jemaah cadangan akan menggantikan CJH yang tidak menyelesaikan pelunasan,” ujarnya.
Ansori menyampaikan total Bipih yang harus ditanggung calon jemaah haji asal Lampung mencapai Rp58,542 juta. Saat pendaftaran, jemaah telah menyetorkan biaya awal sebesar Rp25 juta.
“Setelah pengurangan setoran awal, jemaah membayar Rp33.542.722 saat pelunasan,” katanya.
Pada musim haji 2026, Provinsi Lampung memperoleh kuota keberangkatan sebanyak 5.827 orang. Kuota tersebut mencakup 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 31 orang Petugas Haji Daerah (PHD).








