Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah pusat resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2025 yakni sebesar Rp55,4 juta atau turun dari tahun lalu yang mencapai Rp56,04 juta.
Terkait hal itu, Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo memastikan penurunan biaya itu tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan. Pemerintah tetap akan memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia yang berangkat.
Baca juga: Serba-Serbi Perbandingan Biaya Haji 2025 dengan 2024
Ia menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji yang pemerintah jalankan tetap akan mengedepankan pelayanan. Terlebih kepada jemaah kategori lanjut usia. Hal tersebut sudah terbukti dari pelaksanaan ibadah haji yang terselenggara tahun lalu.
“Walaupun BPIH turun, tapi kami berani menjamin Kemenag tidak akan menurunkan kualitas layanan,” ujar Puji di kantornya, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia menyampaikan, penurunan biaya BPIH diharapkan bisa meringankan masyarakat dalam melakukan pelunasan. Terlebih saat ini kemampuan ekonomi masyarakat secara umum sedang melemah.
Namun dia menambahkan, pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelunasan BPIH. Dia berharap para calon jemaah bisa melakukan pelunasan tepat waktu nantinya jika sudah ada ketetapan jadwal.
“Dengan turunnya BPIH itu mudah-mudahan memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji,” jelasnya.
Puji menambahkan, Provinsi Lampung mendapatkan kuota keberangkatan sebanyak 7.050 orang untuk tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, Lampung mendapatkan kuota 7.253 orang.
“Untuk jadwal pelunasan kami masih tunggu dari pusat, kalau kuotanya sudah ada yakni 7.050,” tambahnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News