Jakarta (Lampost.co) – Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi jalan panjang dalam kasus hukumnya. Persoalan ini bermula dari materi komedi Mens Rea yang tayang melalui platform Netflix. Novel Bamukmin selaku perwakilan pelapor menawarkan jalan damai melalui empat persyaratan khusus.
Poin Penting
- Novel Bamukmin mengajukan empat syarat mutlak kepada Pandji Pragiwaksono.
- Tuntutan ini muncul akibat materi stand up comedy bertajuk Mens Rea di Netflix.
- Pihak pelapor siap mencabut laporan jika Pandji memenuhi semua poin persyaratan.
- Laporan awal berasal dari aliansi muda NU dan Muhammadiyah pada Januari 2026.
Persyaratan tersebut merupakan hasil diskusi matang antara pemuka agama dan berbagai organisasi Islam. Novel menegaskan hal ini saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk agenda mediasi. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pembinaan bagi sang komika.
Baca juga : Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan
“Kita kasih persyaratan, ini ada empat poin. Ini persyaratan dari beberapa organisasi, beberapa ulama, saya hanya menjalankan saja,” ungkap Novel Bamukmin.
Rincian Empat Syarat Pelapor
Pertama, Pandji harus mengakui semua kesalahan terkait materi komedinya secara terbuka. Kedua, ia wajib memohon ampun kepada Allah SWT atas segala perbuatannya tersebut. Ketiga, sang komika harus menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh umat Islam.
Terakhir, Pandji wajib berjanji tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Novel menjanjikan kemudahan prosedur hukum jika Pandji bersedia memenuhi seluruh poin tersebut. Pihak pelapor bahkan membuka peluang untuk segera menghentikan proses perkara secara total.
“Kalau empat hal ini sudah dilakukan, maka tidak perlu lagi masuk ke RJ. Bahkan, jika perlu, kami bisa mencabut laporan,” tutup Novel.
Latar Belakang Kasus Mens Rea
Masalah hukum ini mencuat setelah Rizki Abdul Rahman Wahid melayangkan laporan resmi. Pelapor mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Materi Mens Rea dianggap sangat menghina dan berpotensi memicu kegaduhan besar di masyarakat.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut sejak tanggal 7 Januari 2026 lalu. Polisi mencatat laporan itu dengan nomor resmi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait tawaran damai ini.








