Jakarta (Lampost.co) — Penyanyi dangdut Lesti Kejora sedang menghadapi masalah hukum terkait pelanggaran hak cipta dan dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke polisi. Sebab, dengan dugaan menggunakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin resmi.
Kuasa Hukum Yoni Dores Ungkap Kasus Cover Lagu Lesti
Kuasa hukum Yoni, Ilham Suwardi, menjelaskan ada lebih dari empat lagu karya Yoni yang Lesti bawakan ulang tanpa persetujuan. Ia menyebut lagu-lagu tersebut tercover sejak 2018 dan terunggah di kanal YouTube Lesti.
5 Lagu Yoni Dores yang Lesti Kejora Cover tanpa Izin
Beberapa lagu Yoni Dores yang menjadi fokus laporan adalah:
- Cinta Bukanlah Kapal
- Bagai Ranting yang Kering
- Arjuna Buaya
- Buaya Buntung
Ilham mengatakan video cover tersebut terunggah berkali-kali sejak 2017 dan masih aktif hingga sekarang.
BACA JUGA: Yoni Dores Angkat Bicara Usai Laporkan Lesti Kejora Terkait Pelanggan Hak Cipta
Bedanya Pelanggaran di YouTube dan Penampilan Televisi
Lesti juga membawakan lagu-lagu tersebut dalam konser dan acara televisi. Namun, laporan hanya menyoroti penggunaan lagu di YouTube. Menurut Ilham, penampilan di televisi masuk dalam kategori performance rights dan pengurusan secara terpisah.
Ancaman Hukuman atas Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.