Jakarta (Lampost.co)- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru-baru ini mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Mereka bertemu dengan pelaku penyebar fitnah yang menuduh Aaliyah hamil di luar nikah. Pelaku tersebut adalah seorang perempuan berusia 62 tahun.
Pertemuan ini diadakan dalam rangka mediasi atau upaya perdamaian. Sayangnya, mediasi tidak berjalan seperti yang diharapkan Aaliyah dan Thariq. Thariq Halilintar merasa sangat kesal sepanjang proses mediasi.
Baca juga : Nikita Mirzani Geram Setelah Melihat Hasil Visum Anak, Siap Lanjutkan Laporan Terhadap Vadel Badjideh
Aaliyah Massaid mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pelaku yang juga seorang perempuan. Namun, ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada tim kuasa hukumnya. Berbeda dengan Aaliyah, Thariq terlihat lebih emosional selama mediasi berlangsung.
Kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa Aaliyah dan Thariq tetap berusaha bersikap sopan selama proses mediasi. Mereka juga menghormati pelaku yang berusia lebih tua. Namun, laporan mereka tidak hanya menyasar satu akun pelaku saja, ada beberapa akun lain yang juga dilaporkan.
Ragahdo juga menyebutkan bahwa akan ada mediasi lanjutan untuk kasus ini, yang melibatkan pelaku lain yang terlibat dalam penyebaran fitnah.