Jakarta (Lampost.co) – Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia dipindahkan bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya karena diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Poin Penting
- Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan karena dugaan keterlibatan narkoba.
- Ditjenpas menegaskan langkah ini bukti keseriusan pemerintah memberantas narkoba.
- Di Nusakambangan, Ammar menjalani pembinaan dan pengawasan super maksimum.
- Pulau Nusakambangan sebagai lokasi tahanan berisiko tinggi dan eksekusi mati.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa rombongan tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.43 WIB. Setelah itu, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
Baca juga : Kasus DJ Panda dan Erika Carlina Memasuki Babak Baru, Polisi Tunggu Kehadiran untuk Pemeriksaan
Rika menegaskan, pemindahan Ammar Zoni menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjenpas sangat serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika di Jakarta.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan juga mengikuti SOP resmi yang berlaku.
Langkah Tegas Pemerintah
Di Nusakambangan, Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya akan menjalani pembinaan serta pengamanan dengan standar super maksimum. Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku mereka agar lebih baik dan sadar akan kesalahan.
Rika menjelaskan, sistem pemasyarakatan bertujuan membina narapidana agar siap kembali menjadi warga negara yang berguna. Ia menambahkan, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan.
Langkah tersebut merupakan strategi melindungi Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan.
Kasus Narkoba Ammar Zoni
Sebelum pemindahan ini, Ammar Zoni menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali tersangkut kasus baru. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.
Kasus tersebut menjadi alasan utama Ditjenpas mengambil tindakan cepat dengan memindahkannya ke Nusakambangan, yang dikenal memiliki sistem pengamanan paling ketat di Indonesia.
Nusakambangan, Pulau Penjara Indonesia
Pulau Nusakambangan dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Indonesia” karena menjadi lokasi beberapa lembaga pemasyarakatan dengan keamanan tinggi. Pulau ini menampung narapidana kasus berat, seperti terorisme dan narkoba.
Beberapa narapidana terkenal pernah ditahan di sini, seperti Tommy Soeharto, Bob Hasan, hingga Freddy Budiman. Selain itu, dua anggota Bali Nine, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, juga dieksekusi di pulau ini.
Langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menegaskan tekad pemerintah menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum, terutama terkait narkoba, akan mendapat tindakan tegas.








