• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 01:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ariel NOAH Tegaskan Penyanyi Tak Anti-Izin, Kritik Sistem Royalti Musik yang Menyesatkan

Namun, Ariel menyoroti narasi publik yang berkembang secara tidak utuh dan bisa menyesatkan masyarakat.

EffranbyEffran
23/05/25 - 20:30
in Hiburan
A A
Ariel Noah (Antara/ASPRILLA DWI ADHA)

Ariel Noah (Antara/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta (Lampost.co) — Vokalis band NOAH, Ariel, menyatakan tidak keberatan dengan royalti musik sistem direct license di industri musik Indonesia. Sistem itu memungkinkan pencipta lagu mengatur sendiri distribusi royalti.

Namun, Ariel menyoroti narasi publik yang berkembang secara tidak utuh dan bisa menyesatkan masyarakat.

“Intinya sistemnya lagi dalam pembahasan. Pencipta lagu punya hak bikin aturan sendiri, kami enggak masalah. Tapi, jadi persoalan itu penyampaiannya ke publik yang enggak lengkap,” ujar Ariel dalam tayangan YouTube TS Media.

Ariel Soroti Tudingan Penyanyi Enggan Minta Izin

Ariel mempersoalkan munculnya tuduhan yang menyebut penyanyi enggan meminta izin kepada pencipta lagu. Menurutnya, narasi itu membingungkan para musisi, termasuk anggota asosiasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

“Satu pernyataan soal penyanyi enggak mau minta izin itu bikin gaduh. Kami di VISI bingung kenapa bisa muncul anggapan begitu,” kata Ariel.

Hak Cipta Musik Harus Dipahami Secara Menyeluruh

Ariel menjelaskan, isu hak cipta dalam industri musik cukup rumit dan belum banyak masyarakat yang memahami. Ia menilai, penyampaian informasi soal mekanisme hak seperti mechanical rights dan performing rights perlu peyampaian secara utuh.

“Ini kan soal izin yang enggak lengkap. Masyarakat umum kebanyakan enggak tahu bedanya mechanical rights sama performing rights. Makanya penting banget penjelasan secara utuh biar enggak salah paham,” tambahnya.

VISI dan AKSI Tawarkan Solusi Alternatif Sistem Royalti

Ketegangan soal royalti musik makin mencuat usai kasus gugatan Agnez Mo oleh pencipta lagu Ari Bias yang memenangkan perkara dan menuntut denda Rp1,5 miliar. VISI dan AKSI pun hadir sebagai dua asosiasi musisi dengan pendekatan berbeda dalam menyikapi persoalan royalti.

VISI pimpinan Armand Maulana sebagai Ketua Umum dan Ariel NOAH sebagai Wakil Ketua Umum. Anggotanya termasuk musisi ternama seperti Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Duta Sheila On 7, Fiersa Besari, dan Pamungkas. VISI mengusung beberapa tuntutan penting, yaitu:

Perlindungan Hak Cipta dan Penyanyi

VISI meminta pemerintah menegakkan UU Hak Cipta secara adil dan tak berat sebelah. Mereka juga mendorong pengakuan hukum bagi penyanyi dan pelaku pertunjukan sebagai pihak penting yang wajib dilindungi.

Transparansi Sistem Royalti

VISI menuntut pengelolaan royalti secara transparan dan profesional. Mereka juga mendesak digitalisasi sistem distribusi royalti agar prosesnya lebih akurat dan bisa teraudit.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta

Regulasi saat ini membingungkan dan multitafsir. VISI mendorong revisi UU Hak Cipta demi memperjelas aturan dan menghindari konflik di masa depan.

VISI meminta evaluasi terhadap kinerja LMKN dan LMK agar pengelolaan royalti lebih akuntabel dan berpihak pada musisi.

AKSI Fokus pada Hak Pencipta Lagu

Sementara itu, AKSI yang berdiri pada 3 Juli 2023 inisiasi Ahmad Dhani dan Piyu. Organisasi itu fokus melindungi hak pencipta lagu. Piyu menjabat sebagai Ketua Umum, dan Ahmad Dhani sebagai Ketua Dewan Pembina.

AKSI menjadi sorotan setelah Ari Bias, anggotanya, menggugat Agnez Mo dan menang di pengadilan. Kemenangan itu menjadi pemicu polemik di kalangan musisi mengenai sistem perizinan dan pembayaran royalti.

Prolegnas 2025 Bahas Revisi UU Hak Cipta

Penyanyi senior Melly Goeslaw, yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI, menyatakan revisi UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Langkah itu krusial demi memperbaiki tata kelola royalti yang adil untuk semua pihak.

Tags: Agnez MoAriel NOAHhak cipta musiksistem royalti IndonesiaUU Hak Cipta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 produksi Beehave Pictures ini mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia 23 Oktober 2025.

Special Screening Air Mata di Ujung Sajadah 2 di Bandar Lampung, Penonton Larut dalam Kisah Mengharukan

byNur
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 kembali menghadirkan Titi Kamal yang berperan sebagai Aqilla, Citra Kirana...

Ilustrasi IMDb

Rating IMDb Terbaik 2025 Nyaris Sempurna, Bukan dari Film Tapi Anime

byEffran
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anime One Piece kembali mencatatkan prestasi besar. Episode 1144 yang tayang akhir pekan lalu sukses meraih...

Serial drama “Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap” resmi diperkenalkan kepada publik dalam acara Meet & Greet yang digelar di Golden Bistro, Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025).

Leo Picture Angkat Keresahan Perempuan Lewat Serial”Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap”

byNur
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Serial drama “Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap” resmi diperkenalkan kepada publik dalam acara Meet & Greet...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.