Jakarta (Lampost.co)—- Sidang perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada persidangan ini, agenda pembuktian pun menjalankan dengan Baim Wong yang akan menyerahkan bukti tambahan berupa video.
“Ada tambahan sidang, jadi total bukti yang kita ajukan dalam bentuk tertulis dan video,” kata Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir dari DetikHot, Rabu, 4 Desember 2024.
Usai menyerahkan sederet bukti, Baim Wong juga menyebut telah menyiapkan lebih dari 10 orang saksi untuk agenda sidang selanjutnya. Fahmi pun menuturkan bahwa tiga dari deretan saksi tersebut merupakan satu rangkaian dari peristiwa yang akan dibuktikan dalam persidangan, bahkan juga didukung ahli.
Baca juga: Baim Wong Lega Beberkan 43 Bukti pada Sidang Pembuktian
Baim Wong diketahui menghadiri langsung sidang perceraiannya. Pria 43 tahun tersebut tak menanggapi soal Paula Verhoeven yang tidak ikut hadir dalam agenda sidang kali ini. Ia mengaku sudah yakin akan bercerai dengan Paula Verhoeven, dan memang ingin datang pada setiap agenda sidang cerainya.
“Saya sudah bilang sama Bang Fahmi, setiap sidang saya mau datang supaya ya ‘kan kita yang tahu ceritanya. Semua jalankan saja, ambil yang terbaik pasti ada manfaatnya,” pungkas Baim Wong.
Pada agenda sidang cerai sebelumnya, Baim Wong diketahui telah menyerahkan 43 bukti pada pengadilan, dan disaksikan pula oleh Paula Verhoeven yang turut hadir. Usai menghadiri sidang pembuktian yang berlangsung hampir dua jam, keduanya tampak keluar ruang sidang dengan wajah sembap.