Jakarta (Lampost.co) — Artis Paula Verhoeven, melaporkan mantan suaminya aktor Baim Wong ke Komnas Perempuan. Laporan itu muncul karena dugaan adanya kekerasan berbasis gender yang Paula alami dalam rumah tangganya.
Langkah tersebut menjadi perhatian publik karena keduanya sebagai pasangan selebriti yang kerap tampil harmonis di depan kamera. Namun, dugaan kekerasan tersebut kini mulai terbuka ke publik.
Praktisi hukum Deolipa Yumara, menilai pelaporan ke Komnas Perempuan merupakan bentuk perlindungan bagi perempuan yang merasa tertekan secara fisik, verbal, maupun psikis.
“Baim nanti akan dipanggil untuk menjelaskan duduk perkara. Komnas Perempuan akan memberikan teguran dan nasihat,” kata Deolipa.
Deolipa menyebut proses pemanggilan itu lebih bersifat edukatif. Baim Wong akan mendapatkan pengarahan mengenai cara memperlakukan perempuan dengan baik dan benar.
“Biasanya pengarahan ulang. Kami ajarkan menjadi laki-laki yang baik. Komnas Perempuan akan memberi edukasi,” tambahnya.
Namun, jika Paula Verhoeven membawa kasus itu ke ranah hukum dan melapor ke kepolisian, konsekuensinya akan jauh lebih berat. Baim bisa terkena pasal pidana jika ada bukti kuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kalau sampai masuk ke kepolisian dan ada bukti kekerasan, Baim bisa terjerat hukum. Tapi, sepertinya Paula belum tega,” ujar Deolipa.
Sebelumnya, laporan ke Komnas Perempuan sudah pihak Paula konfirmasi. Kasus itu mendapat perhatian publik dan membuka diskusi soal pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam relasi rumah tangga. Terutama jika menyangkut figur publik.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan langsung dari Baim Wong terkait laporan ke Komnas Perempuan itu.