Jakarta (Lampost.co) — Persoalan royalti musisi di Indonesia kembali memanas setelah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
VISI yang beranggotakan penyanyi papan atas, seperti Ariel Noah, Armand Maulana, Judika, Raisa, dan lainnya mempertanyakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
VISI menyoroti pentingnya izin penggunaan lagu dan menolak sistem pembayaran royalti langsung (direct license) kepada pencipta lagu. Mereka beranggapan direct license belum memiliki aturan jelas dalam UU Hak Cipta sehingga perlu regulasi yang tegas.
Di sisi lain, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang Piyu Padi ketuai mendapatkan dukungan Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 itu memilih mendukung penuh sistem direct license.
AKSI meminta agar penyanyi wajib meminta izin langsung kepada pencipta lagu sebelum membawakan karya tersebut dalam konser berbayar.
Perbedaan pandangan itu membuat komunitas musik Indonesia seolah terbagi dalam dua kubu besar, yakni VISI yang mayoritas beranggotakan penyanyi dan AKSI yang berisi para pencipta lagu terkenal, seperti Ahmad Dhani, Badai Kerispatih, Rieka Roslan, Anji, dan Posan Tobing.
Namun, berbeda dari kebanyakan musisi lain, Slank memilih sikap netral. Kaka dan Bimbim mengaku sempat mendapatkan tawaran bergabung kedua kubu, tetapi mereka menolak ikut dalam perpecahan tersebut.
“Ada beberapa yang ngajak bergabung ke kubu ini atau itu, tapi gue gak mau. Ada yang nelepon nanya pendapat, gue tetap pilih netral,” kata Kaka di Jakarta.
Komentar Bimbim
Bimbim juga menegaskan Slank tetap mendukung semua upaya yang bertujuan memperbaiki kesejahteraan musisi. Mereka percaya VISI maupun AKSI sama-sama membawa niat baik untuk industri musik Indonesia.
“Kalau dua-duanya berjuang demi kebaikan musisi, ya kami dukung saja,” ujar Bimbim.
Revisi Undang-Undang Hak Cipta saat ini memang tengah pemerintah rancang. Bagi Slank, yang terpenting adalah mematuhi hukum dan mendukung semua regulasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan musisi.
“Kalau hasil revisi UU Hak Cipta lebih baik buat musisi, kami ikut saja. Yang penting taat hukum,” kata Bimbim.
Sikap Slank itu menunjukkan panasnya perdebatan soal royalti musisi. Namun, masih ada musisi yang mengedepankan persatuan dan kesejahteraan bersama daripada sekadar memilih kubu.