Jakarta (Lampost.co)— Kepergian Titiek Puspa, salah satu legenda musik Indonesia, menyisakan bukan hanya duka mendalam, tetapi juga perhatian serius terhadap hak-hak atas karya cipta almarhumah. Musisi senior Ahmad Dhani angkat suara terkait royalti lagu-lagu Titiek Puspa yang hingga kini ia nilai belum sepenuhnya tersalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dalam pernyataannya yang Dhani sampaikan melalui kanal YouTube pribadinya pada Jumat (11/4), Dhani menyebut bahwa hak atas royalti lagu-lagu ciptaan Titiek Puspa belum terbayar secara penuh. Hal ini meskipun karya-karyanya telah banyak yang menyanyikan ulang oleh berbagai musisi. Termasuk oleh band ternama seperti NOAH.
“Titiek Puspa salah satu pencipta lagu yang belum full di berikan haknya oleh LMK, saya yakin itu. Padahal berapa banyak lagunya Titiek Puspa yang menyanyikan, termasuk oleh NOAH juga kan,” ungkap Dhani.
Baca juga:
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga mengungkap bahwa sebelum wafat, Titiek Puspa sempat menyatakan kesediaannya menjadi dewan pembina AKSI (Aliansi Komposer Seluruh Indonesia). Sebuah gerakan yang pelopornya adalah Dhani untuk memperjuangkan sistem penyaluran oyalti yang lebih adil dan langsung kepada para pencipta lagu.
“Eyang Titiek itu udah bersedia untuk jadi dewan pembina. Kalau saya diberi, kita AKSI mendapat kuasa untuk lagu-lagu Eyang Titiek. Kita langsung telepon Ariel: ‘Ril, jangan lupa lagunya Eyang Titiek, Kupu-Kupu Malam, direct license’,” kata Dhani sambil tertawa.
Dhani menilai bahwa sistem royalti saat ini masih belum berpihak secara penuh kepada pencipta lagu. Terutama mereka yang sudah wafat. Ia berharap agar AKSI dapat menjembatani kebutuhan akan lisensi langsung (direct license) antara musisi dan pengguna karya.
Lagu “Kupu-Kupu Malam” Jadi Sorotan
Salah satu lagu legendaris “Kupu-Kupu Malam”, ciptaan Titiek Puspa yang pernah menyanyikan kembali oleh Ariel NOAH. Menjadi perhatian Dhani dalam konteks distribusi royalti. Ia menegaskan bahwa penggunaan kembali lagu tersebut seharusnya menyertaakn dengan pembayaran hak kepada pencipta atau ahli warisnya secara langsung.
Dhani pun menyatakan niatnya untuk menghubungi keluarga Titiek Puspa. Terutama anak-anaknya, guna membicarakan lebih lanjut terkait pengelolaan royalti. Serta pemberian kuasa kepada gerakan AKSI untuk mewakili karya-karya almarhumah.
Titiek Puspa dan Warisan Seni yang Tak Tergantikan
Titiek Puspa wafat pada Kamis (10/4) pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, usai sempat menjalani operasi akibat pendarahan otak. Pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, keesokan harinya.
Selama hidupnya, Titiek Puspa dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan penting dalam sejarah musik Indonesia, dengan ratusan lagu yang tidak hanya populer,.Tetapi juga sarat nilai sosial, kemanusiaan, dan estetika seni tinggi. Lagu-lagunya seperti Kupu-Kupu Malam, Bing, Marilah Kemari, dan banyak lainnya masih terus terkenang dan dinyanyikan lintas generasi.
Dengan munculnya isu royalti pascawafatnya sang maestro, muncul harapan agar karya-karya ciptaan Titiek Puspa dapat dihargai dan dilestarikan secara lebih adil, tidak hanya secara moral tetapi juga secara hukum dan finansial.