Pelaku rencana teror bom konser Taylor Swift di Wina divonis 15 tahun penjara. Terbukti terafiliasi ISIS, begini respons Taylor Swift. Simak!
Jakarta 9Lampost.co) — Pengadilan Austria resmi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pemuda berusia 21 tahun. Hakim menyatakan terdakwa bersalah karena merencanakan aksi teror bom bunuh diri dalam konser The Eras Tour milik Taylor Swift.
Aksi teror berlatar belakang jihad tersebut rencananya menyasar Stadion Ernst Happel di Kota Wina. Berdasarkan laporan resmi BBC, pihak berwenang mengidentifikasi terdakwa dengan nama samaran Beran A demi menjaga privasi hukum.
Sebelumnya, kepolisian setempat berhasil menggagalkan rencana mengerikan itu setelah menerima informasi intelijen rahasia dari lembaga CIA. Akibat adanya ancaman bom tersebut, promotor terpaksa membatalkan tiga jadwal konser Taylor Swift demi keselamatan penonton.
Keputusan pembatalan ini tentu langsung memicu kekecewaan masif bagi sekitar 200.000 penggemar setianya di seluruh dunia. Selanjutnya, Taylor Swift juga mengaku sangat terkejut saat mengetahui tur dunianya hampir berujung pada tragedi berdarah.
“Seumur hidup, saya tidak pernah menyangka kami akan menghadapi rencana teror bom,” ungkap Taylor Swift dalam dokumenter The End of an Era.
Sementara itu, jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Beran A telah bersumpah setia kepada kelompok militan ISIS. Terdakwa bahkan sempat mencoba membeli senjata mesin secara ilegal guna melancarkan aksi pembantaian massal tersebut.
Namun, psikiater forensik menegaskan kondisi kejiwaan pelaku terbukti sangat sehat saat melakukan proses radikalisasi. Oleh karena itu, hakim menilai tindakan terdakwa murni merupakan kejahatan ideologi radikal yang sangat berbahaya.
Selain menghukum Beran A, pengadilan juga mengadili seorang rekan terdakwa bernama Arda K secara bersamaan. Pemuda asal Slovakia tersebut terbukti menjadi bagian dari jaringan sel teror kelompok ISIS.
Meskipun tidak terlibat langsung dalam skenario pengeboman konser, hakim tetap menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Arda K. Sebelum mendengar putusan hakim, Beran A sempat menyampaikan permohonan maaf terbuka di hadapan persidangan.
Di sisi lain, penggagalan bom ini meninggalkan rasa ketakutan sekaligus trauma mendalam bagi Taylor Swift. Namun, pelantun lagu Cruel Summer itu tetap memuji kesigapan aparat keamanan yang berhasil menyelamatkan ratusan ribu nyawa.
“Saya juga merasa sangat berterima kasih kepada pihak berwenang. Berkat mereka, yang kita tangisi saat ini hanyalah pembatalan konser, bukan hilangnya nyawa manusia,” tulis Taylor Swift dalam keterangan unggahannya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update