Jakarta (Lampost.co) – Tahun 2025 tidak hanya menghadirkan karya baru selebritas Indonesia. Namun, berbagai kasus hukum juga menyeret sejumlah artis ternama. Mulai dari konflik pribadi, hingga pidana berat, kasus ini menyita perhatian publik. Akibatnya, beberapa artis harus menjalani proses hukum serius.
Poin Penting
- Sejumlah artis Indonesia terseret kasus hukum sepanjang 2025.
- Kasus meliputi pemerasan, narkoba, hingga perzinahan.
- Vadel Badjideh divonis 12 tahun penjara.
- Nikita Mirzani dihukum enam tahun penjara.
- Beberapa artis menjalani rehabilitasi dan pemindahan lapas.
Berikut artis terseret kasus hukum sepanjang 2025.
Vadel Badjideh
Kreator konten Vadel Badjideh menjadi sorotan besar sepanjang 2025. Ia dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Selain itu, laporan juga mencakup dugaan paksaan aborsi terhadap Laura Meizani. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan korban anak.
Baca juga : Isu Selingkuh Mencuat, Ridwan Kamil Bahas Keseksian Aura Kasih Sejak 2010
Awalnya, pengadilan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara. Namun, hakim memperberat hukuman menjadi 12 tahun pada 5 November 2025.
Nikita Mirzani
Selain sebagai pelapor, Nikita Mirzani menghadapi kasus hukum sendiri. Ia ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Kasus tersebut berkaitan dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Persoalan bermula dari konflik terbuka di media sosial.
Pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada 28 Oktober 2025. Namun, banding justru memperberat hukuman menjadi enam tahun.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan. Selain itu, hakim juga menyatakan unsur TPPU terpenuhi.
Inara Rusli
Artis Inara Rusli terseret perkara hukum yang cukup kompleks. Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Laporan juga menyebut pengancaman dan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin. Kasus ini masih menjadi perhatian publik hingga akhir 2025.
Ammar Zoni
Ammar Zoni kembali ditangkap pada awal 2025. Ia diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja. Kasus tersebut terjadi di lingkungan Rutan Salemba. Akibatnya, Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada November 2025.
Fariz RM
Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Penangkapan terjadi di Bandung pada pertengahan Februari 2025. Polisi menemukan ganja dan sabu dalam penguasaannya. Pengadilan memvonis Fariz 10 bulan penjara pada 11 September 2025. Di usia senja, Fariz harus menjalani hukuman hingga akhir tahun.
Onadio Leonardo
Onadio Leonardo ditangkap di Ciputat Timur pada 30 Oktober 2025. Polisi menemukan ganja dan ekstasi di rumahnya. Namun, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi.
Onad menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan sejak 4 November 2025.







