IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 13:37
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Deretan Artis Indonesia Terseret Kasus Hukum 2025, dari Pemerasan hingga Zina

Sejumlah artis Indonesia terseret kasus hukum sepanjang 2025. Mulai dari pemerasan, narkoba, hingga zina, beberapa harus dipenjara.

Nana HasanbyNana Hasan
28/12/25 - 10:30
in Hiburan, Nasional
A A
Inara Rusli
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Tahun 2025 tidak hanya menghadirkan karya baru selebritas Indonesia. Namun, berbagai kasus hukum juga menyeret sejumlah artis ternama. Mulai dari konflik pribadi, hingga pidana berat, kasus ini menyita perhatian publik. Akibatnya, beberapa artis harus menjalani proses hukum serius.

Poin Penting

  • Sejumlah artis Indonesia terseret kasus hukum sepanjang 2025.
  • Kasus meliputi pemerasan, narkoba, hingga perzinahan.
  • Vadel Badjideh divonis 12 tahun penjara.
  • Nikita Mirzani dihukum enam tahun penjara.
  • Beberapa artis menjalani rehabilitasi dan pemindahan lapas.

Berikut artis terseret kasus hukum sepanjang 2025.

Vadel Badjideh

Kreator konten Vadel Badjideh menjadi sorotan besar sepanjang 2025. Ia dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Selain itu, laporan juga mencakup dugaan paksaan aborsi terhadap Laura Meizani. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan korban anak.

Baca juga : Isu Selingkuh Mencuat, Ridwan Kamil Bahas Keseksian Aura Kasih Sejak 2010

Awalnya, pengadilan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara. Namun, hakim memperberat hukuman menjadi 12 tahun pada 5 November 2025.

Nikita Mirzani

Selain sebagai pelapor, Nikita Mirzani menghadapi kasus hukum sendiri. Ia ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Kasus tersebut berkaitan dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Persoalan bermula dari konflik terbuka di media sosial.

Pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada 28 Oktober 2025. Namun, banding justru memperberat hukuman menjadi enam tahun.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan. Selain itu, hakim juga menyatakan unsur TPPU terpenuhi.

Inara Rusli

Artis Inara Rusli terseret perkara hukum yang cukup kompleks. Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Laporan juga menyebut pengancaman dan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin. Kasus ini masih menjadi perhatian publik hingga akhir 2025.

Ammar Zoni

Ammar Zoni kembali ditangkap pada awal 2025. Ia diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja. Kasus tersebut terjadi di lingkungan Rutan Salemba. Akibatnya, Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada November 2025.

Fariz RM

Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Penangkapan terjadi di Bandung pada pertengahan Februari 2025. Polisi menemukan ganja dan sabu dalam penguasaannya. Pengadilan memvonis Fariz 10 bulan penjara pada 11 September 2025. Di usia senja, Fariz harus menjalani hukuman hingga akhir tahun.

Onadio Leonardo

Onadio Leonardo ditangkap di Ciputat Timur pada 30 Oktober 2025. Polisi menemukan ganja dan ekstasi di rumahnya. Namun, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi.
Onad menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan sejak 4 November 2025.

Tags: ammar zoniartis IndonesiaFariz RMinara ruslikasus hukum artis 2025nikita mirzaniOnadio Leonardovadel badjideh
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Ghost in the Cell taynag di 86 negara

Viral! Film Ghost in the Cell Diborong Puluhan Negara Sebelum Tayang di Indonesia

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Industri perfilman Indonesia kembali mencetak prestasi luar biasa di kancah internasional melalui karya terbaru Joko Anwar. Film...

Berita Terbaru

Imbauan WFH. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani. Dok/Antara
Ekonomi dan Bisnis

Apindo: Imbauan WFH Harus Fleksibel, Jangan Ganggu Produktivitas Dunia Usaha

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co)– Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai imbauan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan perlu diterapkan secara...

Read moreDetails
Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

02/04/2026
snbp

57 Siswa MAN I Lampung Timur Lolos PTN

02/04/2026
Ilustrasi harga emas hari ini dan buyback emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 2 April 2026 Naik Rp50 Ribu/Gram

02/04/2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.(Lampost.co/Deta Citrawan)

Bank Indonesia Mitigasi Risiko Tekanan Inflasi Lampung

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.