• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 10:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Doktif Ungkap Suami Reza Gladys Akui Produk Overclaim dan Berikan Rp 20 Miliar dalam Kasus Nikita Mirzani

Sidang kasus Nikita Mirzani digelar lagi, Doktif ungkap suami Reza Gladys akui produk overclaim dan serahkan cek Rp 20 miliar. Kasus pemerasan dan TPPU terus berlanjut.

Nana HasanbyNana Hasan
08/08/25 - 13:03
in Hiburan, Nasional
A A
Doktif
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta, Doktif atau dokter Samira, yang membuat pengakuan mengejutkan terkait produk skincare milik Reza Gladys.

Poin Penting

  • Doktif ungkap Attaubah Mufid akui produk skincare Reza Gladys overclaim dan overprice.
  • Attaubah mendatangi Doktif usai produk direview dan mengakui kelemahan produk.
  • Doktif spontan menyebut angka Rp 20 miliar dan mendapat cek dari Attaubah dalam dua hari.
  • Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pemerasan Rp 4 miliar dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya, Doktif menyebut suami Reza, Attaubah Mufid, mengakui produk skincare tersebut mengandung klaim berlebihan (overclaim) dan harganya terlalu mahal (overprice). Pengakuan terjadi saat Attaubah datang menghadap Doktif setelah produk tersebut diulas.

Baca juga : Profil Vicky Kharisma, Mantan Suami Acha Septriasa yang Resmi Cerai 

Doktif menegaskan, “Saya menasihati Attaubah karena produk itu dipasarkan dengan cara flexing yang berlebihan. Mereka pun mengakui kelemahan produknya.” Attaubah tidak membantah dan dengan jujur mengakui bahwa produknya memang overclaim dan overprice.

Tidak hanya itu, Doktif juga menyampaikan kisah bagaimana suami Reza terus mendesaknya secara intensif sampai Doktif memberi syarat agar memperbaiki produk. Namun Attaubah malah meminta cara lain, hingga Doktif akhirnya menyebut angka uang sebesar Rp 20 miliar secara spontan.

Kejutan muncul ketika dua hari setelahnya, Doktif menerima kabar bahwa Attaubah dan istrinya bersedia memberikan cek senilai Rp 20 miliar. Doktif merasa ketakutan dan heran mengapa Attaubah sanggup mengeluarkan duit sebesar itu demi melindungi produk skincare yang bermasalah.

“Saya ketakutan, karena uang segitu keluar hanya untuk melindungi produk. Ini menunjukkan betapa untungnya produk tersebut,” ujar Doktif.

Kasus ini bermula dari review negatif Doktif terhadap produk milik Reza Gladys. Kemudian Nikita Mirzani ikut membongkar kelemahan produk dan diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar atas nama penutupan masalah ini.

Sidang yang berlangsung panas ini akan terus memantau perkembangan fakta hukum dan bukti-bukti nyata terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersebut.

Tags: Attaubah Mufidberita selebritas terbarucek Rp 20 miliardoktifkasus hukum Indonesiakasus TPPUnikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta Selatanproduk skincare overclaimreview produk skincareReza Gladyssidang pemerasan 2025
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

film Danur (Prilly Latuconsina)

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Rapi Film segera merilis karya terbaru mereka yang berjudul Tunggu Aku Sukses Nanti di bioskop. Film ini...

Film agak laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Resmi Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film Agak Laen: Menyala Pantiku! resmi mencetak sejarah baru dalam industri sinema tanah air. Karya sutradara Muhadkly...

Berita Terbaru

film Danur (Prilly Latuconsina)
Hiburan

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Read moreDetails
Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

12/03/2026
Film agak laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Resmi Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

12/03/2026
Piche Kota Indonesian Idol

Piche Kota Eks Indonesia Idol Resmi Ditahan Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

12/03/2026
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.