Jakarta (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta, Doktif atau dokter Samira, yang membuat pengakuan mengejutkan terkait produk skincare milik Reza Gladys.
Poin Penting
- Doktif ungkap Attaubah Mufid akui produk skincare Reza Gladys overclaim dan overprice.
- Attaubah mendatangi Doktif usai produk direview dan mengakui kelemahan produk.
- Doktif spontan menyebut angka Rp 20 miliar dan mendapat cek dari Attaubah dalam dua hari.
- Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pemerasan Rp 4 miliar dalam kasus ini.
Dalam kesaksiannya, Doktif menyebut suami Reza, Attaubah Mufid, mengakui produk skincare tersebut mengandung klaim berlebihan (overclaim) dan harganya terlalu mahal (overprice). Pengakuan terjadi saat Attaubah datang menghadap Doktif setelah produk tersebut diulas.
Baca juga : Profil Vicky Kharisma, Mantan Suami Acha Septriasa yang Resmi Cerai
Doktif menegaskan, “Saya menasihati Attaubah karena produk itu dipasarkan dengan cara flexing yang berlebihan. Mereka pun mengakui kelemahan produknya.” Attaubah tidak membantah dan dengan jujur mengakui bahwa produknya memang overclaim dan overprice.
Tidak hanya itu, Doktif juga menyampaikan kisah bagaimana suami Reza terus mendesaknya secara intensif sampai Doktif memberi syarat agar memperbaiki produk. Namun Attaubah malah meminta cara lain, hingga Doktif akhirnya menyebut angka uang sebesar Rp 20 miliar secara spontan.
Kejutan muncul ketika dua hari setelahnya, Doktif menerima kabar bahwa Attaubah dan istrinya bersedia memberikan cek senilai Rp 20 miliar. Doktif merasa ketakutan dan heran mengapa Attaubah sanggup mengeluarkan duit sebesar itu demi melindungi produk skincare yang bermasalah.
“Saya ketakutan, karena uang segitu keluar hanya untuk melindungi produk. Ini menunjukkan betapa untungnya produk tersebut,” ujar Doktif.
Kasus ini bermula dari review negatif Doktif terhadap produk milik Reza Gladys. Kemudian Nikita Mirzani ikut membongkar kelemahan produk dan diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar atas nama penutupan masalah ini.
Sidang yang berlangsung panas ini akan terus memantau perkembangan fakta hukum dan bukti-bukti nyata terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersebut.