• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 23:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Doktif Ungkap Suami Reza Gladys Akui Produk Overclaim dan Berikan Rp 20 Miliar dalam Kasus Nikita Mirzani

Sidang kasus Nikita Mirzani digelar lagi, Doktif ungkap suami Reza Gladys akui produk overclaim dan serahkan cek Rp 20 miliar. Kasus pemerasan dan TPPU terus berlanjut.

Nana HasanbyNana Hasan
08/08/25 - 13:03
in Hiburan, Nasional
A A
Doktif

Jakarta (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta, Doktif atau dokter Samira, yang membuat pengakuan mengejutkan terkait produk skincare milik Reza Gladys.

Poin Penting

  • Doktif ungkap Attaubah Mufid akui produk skincare Reza Gladys overclaim dan overprice.
  • Attaubah mendatangi Doktif usai produk direview dan mengakui kelemahan produk.
  • Doktif spontan menyebut angka Rp 20 miliar dan mendapat cek dari Attaubah dalam dua hari.
  • Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pemerasan Rp 4 miliar dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya, Doktif menyebut suami Reza, Attaubah Mufid, mengakui produk skincare tersebut mengandung klaim berlebihan (overclaim) dan harganya terlalu mahal (overprice). Pengakuan terjadi saat Attaubah datang menghadap Doktif setelah produk tersebut diulas.

Baca juga : Profil Vicky Kharisma, Mantan Suami Acha Septriasa yang Resmi Cerai 

Doktif menegaskan, “Saya menasihati Attaubah karena produk itu dipasarkan dengan cara flexing yang berlebihan. Mereka pun mengakui kelemahan produknya.” Attaubah tidak membantah dan dengan jujur mengakui bahwa produknya memang overclaim dan overprice.

Tidak hanya itu, Doktif juga menyampaikan kisah bagaimana suami Reza terus mendesaknya secara intensif sampai Doktif memberi syarat agar memperbaiki produk. Namun Attaubah malah meminta cara lain, hingga Doktif akhirnya menyebut angka uang sebesar Rp 20 miliar secara spontan.

Kejutan muncul ketika dua hari setelahnya, Doktif menerima kabar bahwa Attaubah dan istrinya bersedia memberikan cek senilai Rp 20 miliar. Doktif merasa ketakutan dan heran mengapa Attaubah sanggup mengeluarkan duit sebesar itu demi melindungi produk skincare yang bermasalah.

“Saya ketakutan, karena uang segitu keluar hanya untuk melindungi produk. Ini menunjukkan betapa untungnya produk tersebut,” ujar Doktif.

Kasus ini bermula dari review negatif Doktif terhadap produk milik Reza Gladys. Kemudian Nikita Mirzani ikut membongkar kelemahan produk dan diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar atas nama penutupan masalah ini.

Sidang yang berlangsung panas ini akan terus memantau perkembangan fakta hukum dan bukti-bukti nyata terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersebut.

Tags: Attaubah Mufidberita selebritas terbarucek Rp 20 miliardoktifkasus hukum Indonesiakasus TPPUnikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta Selatanproduk skincare overclaimreview produk skincareReza Gladyssidang pemerasan 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film horor Martyrs.

Film Horor ini Buat Sutradara Ketakutan

byEffran
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mike Flanagan sebagai sutradara horor ternama dengan karya, seperti Doctor Sleep, Gerald’s Game, hingga The Haunting...

Film Panji Tengkorak. Falcon

Sinopsis Panji Tengkorak: Film Animasi Terbaru Indonesia

byEffran
31/08/2025

Bandae Lampung (Lampost.co) -- Film animasi Panji Tengkorak resmi rilis sebagai karya terbaru anak bangsa. Adaptasi itu menghidupkan kembali komik...

Grave of the Fireflies. Ghibly

Fakta Grave of The Fireflies, Film Studio Ghibli yang Tayang Lagi di Bioskop Indonesia

byEffran
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Siapkan tisu karena film animasi legendaris Studio Ghibli, Grave of the Fireflies, kembali hadir di bioskop...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.