• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 12:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Doktif Ungkap Suami Reza Gladys Akui Produk Overclaim dan Berikan Rp 20 Miliar dalam Kasus Nikita Mirzani

Sidang kasus Nikita Mirzani digelar lagi, Doktif ungkap suami Reza Gladys akui produk overclaim dan serahkan cek Rp 20 miliar. Kasus pemerasan dan TPPU terus berlanjut.

Nana HasanbyNana Hasan
08/08/25 - 13:03
in Hiburan, Nasional
A A
Doktif
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta, Doktif atau dokter Samira, yang membuat pengakuan mengejutkan terkait produk skincare milik Reza Gladys.

Poin Penting

  • Doktif ungkap Attaubah Mufid akui produk skincare Reza Gladys overclaim dan overprice.
  • Attaubah mendatangi Doktif usai produk direview dan mengakui kelemahan produk.
  • Doktif spontan menyebut angka Rp 20 miliar dan mendapat cek dari Attaubah dalam dua hari.
  • Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pemerasan Rp 4 miliar dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya, Doktif menyebut suami Reza, Attaubah Mufid, mengakui produk skincare tersebut mengandung klaim berlebihan (overclaim) dan harganya terlalu mahal (overprice). Pengakuan terjadi saat Attaubah datang menghadap Doktif setelah produk tersebut diulas.

Baca juga : Profil Vicky Kharisma, Mantan Suami Acha Septriasa yang Resmi Cerai 

Doktif menegaskan, “Saya menasihati Attaubah karena produk itu dipasarkan dengan cara flexing yang berlebihan. Mereka pun mengakui kelemahan produknya.” Attaubah tidak membantah dan dengan jujur mengakui bahwa produknya memang overclaim dan overprice.

Tidak hanya itu, Doktif juga menyampaikan kisah bagaimana suami Reza terus mendesaknya secara intensif sampai Doktif memberi syarat agar memperbaiki produk. Namun Attaubah malah meminta cara lain, hingga Doktif akhirnya menyebut angka uang sebesar Rp 20 miliar secara spontan.

Kejutan muncul ketika dua hari setelahnya, Doktif menerima kabar bahwa Attaubah dan istrinya bersedia memberikan cek senilai Rp 20 miliar. Doktif merasa ketakutan dan heran mengapa Attaubah sanggup mengeluarkan duit sebesar itu demi melindungi produk skincare yang bermasalah.

“Saya ketakutan, karena uang segitu keluar hanya untuk melindungi produk. Ini menunjukkan betapa untungnya produk tersebut,” ujar Doktif.

Kasus ini bermula dari review negatif Doktif terhadap produk milik Reza Gladys. Kemudian Nikita Mirzani ikut membongkar kelemahan produk dan diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar atas nama penutupan masalah ini.

Sidang yang berlangsung panas ini akan terus memantau perkembangan fakta hukum dan bukti-bukti nyata terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersebut.

Tags: Attaubah Mufidberita selebritas terbarucek Rp 20 miliardoktifkasus hukum Indonesiakasus TPPUnikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta Selatanproduk skincare overclaimreview produk skincareReza Gladyssidang pemerasan 2025
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dwayne Johnson dalam Moana live-action (Foto: YouTube @disney)

Trailer Moana Live Action Rilis, Dwayne Johnson Tampil Ikonik Jadi Maui Nyata

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - The Walt Disney Company akhirnya resmi meluncurkan trailer perdana untuk film Moana Live Action. Proyek ambisius ini...

Insanul Fahmi

Siap Sidang Cerai, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Bertemu di PA Medan

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Insanul Fahmi menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang perceraian dengan istrinya, Wardatina Mawa. Agenda persidangan tersebut...

Liburan Azizah Salsha dan Nadif

Liburan ke Labuan Bajo, Kedekatan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Jadi Sorotan Netizen

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama Azizah Salsha atau Zize kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Hal ini bermula...

Berita Terbaru

Pesta sekura cakak buah
Lampung

Tradisi Cakak Buah Simbol Gotong Royong Warga

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Liwa (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa pelestarian tradisi lokal merupakan pilar utama dalam membangun fondasi kemasyarakatan. Wakil Bupati Lampung...

Read moreDetails
ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

26/03/2026
Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

26/03/2026
Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

26/03/2026
235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.