Jakarta (Lampost.co) – Dude Harlino akhirnya memberi klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus Dana Syariah Indonesia. Kasus gagal bayar platform P2P lending itu membuat banyak lender mencari penjelasan dari Dude.
Poin Penting
- Dude Harlino memberikan klarifikasi terkait kasus gagal bayar DSI.
- Para lender menghubungi Dude karena pernah menjadi Brand Ambassador DSI.
- Dude mengaku sudah tidak bekerja sama sejak pertengahan 2025.
- Dude tetap melakukan mediasi untuk membantu lender.
Para lender kemudian membanjiri Dude dengan ribuan pesan. Mereka mempertanyakan perannya karena Dude pernah menjadi Brand Ambassador DSI bersama istrinya. Situasi ini mendorong Dude memberikan pernyataan resmi.
Baca juga : Prilly Latuconsina Dikejutkan Adegan Brutal di Teaser Danur: The Last Chapter
“Saya memahami konsekuensi sebagai Brand Ambassador, bahwa memang akan banyak yang bertanya, banyak yang DM, itu sangat lumrah sekali. Karena memang sejatinya saya mewakili brand selama saya bekerja, tentu dalam kurun waktu tertentu gitu ya, dan batas-batas dalam kontrak ya,” kata Dude Harlino di Jakarta Selatan.
Dude menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjadi brand ambassador sejak pertengahan 2025. Namun, dia tetap merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap lender yang dananya belum dibayarkan. Karena itu, Dude aktif memediasi mereka.
“Banyak dari teman-teman lender yang berkeluh kesah lewat DM. Saya sangat prihatin dan saya ingin hal ini bisa terdengar lebih luas lagi. Jadi makanya tadi ada mediasi itu membuat saya sebenarnya menaruh harapan di mediasi itu. Ada pembayaran pertama, itu ada harapan buat saya. Artinya mereka bisa menerima haknya mereka,” jelas Dude.
Dude juga mengaku tidak menyangka platform yang pernah dia promosikan mengalami masalah gagal bayar. Dia menilai platform itu sudah berizin dan di awasi OJK sehingga terlihat meyakinkan.
“Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang di batasi dengan pasal-pasal yang ada di kontrak. Saya tidak ada di dalam internal manajemen perusahaan, tidak juga ikut di dalam operasional, tidak mengetahui apa yang menjadi sistem mekanismenya seperti apa di dalam dan sebagainya,” kata Dude.
“Saya hanya tahu apa yang di jelaskan ke saya, termasuk apa produk yang nantinya akan saya publikasikan kepada masyarakat. Kemudian, semua pertanyaan saya langsung sampaikan ke pihak DSI,” lanjutnya.
Kasus gagal bayar ini juga mendapat perhatian serius dari OJK. Mereka menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada DSI untuk mencegah kerugian lebih besar.
Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, menyebut verifikasi kerugian sudah di lakukan. Mereka mencatat kerugian 4.200 dari 14.099 lender mencapai Rp1,2 triliun. Kondisi ini membuat para lender menuntut pengembalian penuh.
“Jadi ya buat saya, karena di sini niat saya untuk membantu. Saya juga paham ada kontribusi saya mungkin secara tidak langsung juga dalam ikut menyuarakan dan mengawal ini buat saya harus saya lakukan,” ujar Dude.








