Jakarta (Lampost.co)–– Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang dengan kabar mengejutkan dari aktor senior Fachri Albar. Putra dari legenda rock Indonesia, Ahmad Albar, itu kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Fachri berurusan dengan aparat penegak hukum terkait barang haram tersebut.
Penangkapan terbaru ini terjadi pada Minggu, 20 April 2025, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga: Fachri Albar Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Begini Faktanya
Penangkapan Kedua Fachri Albar Terkait Narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA yang di ketahui merupakan figur publik.
Dalam pernyataannya, Vernal menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan FA di rumahnya dan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah figur publik. Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan,” ujar Kompol Vernal.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui jenis narkotika apa yang menyalahgunakan oleh Fachri Albar. Pihak kepolisian menyebut proses identifikasi barang bukti masih berjalan, dan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah hasil laboratorium forensik keluar.
Kasus Kedua Setelah Penangkapan Tahun 2018
Penangkapan ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang menimpa Fachri Albar pada 14 Februari 2018 silam. Saat itu, ia juga tertangkap di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam proses hukumnya, Fachri di nyatakan bersalah namun mendapat hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan.
Setelah menyelesaikan masa rehabilitasi, Fachri sempat menyampaikan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
Janji itu bukan hanya ia sampaikan kepada publik. Tetapi juga kepada istrinya, aktris dan model Renata Kusmanto.
Janji kepada Renata Kusmanto Kini Jadi Peranyaan
Pasca sidang putusan pada 2018, Renata Kusmanto sempat membagikan cerita bahwa sang suami tela berjanji untuk tidak lagi bersentuhan dengan narkoba.
Renata, yang tampak tegar mendampingi suaminya kala itu, mengatakan bahwa Fachri sudah sangat kapok.
“Ia janji, yang pasti dia kapok banget,” ujar Renata saat itu, seperti mengutip Rabu (23/4/2025).
Namun kenyataannya, janji tersebut kini menjadi sorotan dan bahkan menjadi pertanyakan publik.
Fakta bahwa Fachri kembali terlibat kasus serupa menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusannya dalam menjalani pemulihan dan menjauhi narkoba.
Reaksi Publik
Kabar penangkapan Fachri Albar yang kedua ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian besar publik merasa kecewa, terutama karena sebelumnya ia telah mendapat kesempatan untuk menjalani rehabilitasi ketimbang hukuman pidana.
Beberapa netizen juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi psikologis Renata Kusmanto yang harus kembali menghadapi situasi serupa. Banyak yang berharap agar Fachri benar-benar mendapatkan bantuan profesional untuk mengatasi ketergantungannya.
Di sisi lain, muncul juga seruan kepada pihak berwenang agar lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba. Terlebih jika sudah pernah mendapatkan keringanan sebelumnya namun tetap mengulangi perbuatannya.