Mandala Shoji dan istrinya, Maridha Deanova Safriana, kini tengah menjadi sorotan karena sengketa hukum dengan hotel di Pontianak. Sengketa ini bermula setelah mereka diusir secara paksa pada Desember 2023.
Lantas apa saja fakta dari kasus Mandala shojidan hotel di Pontianak ? Yuk kita Bahas
Fakta Kasus Mandala Shoji
Pengusiran Mandala Shoji dan Istrinya
Mandala Shoji dan istrinya, Maridha Deanova Safriana, menginap di sebuah hotel di Pontianak pada Desember 2023. Mereka dijadwalkan menginap hingga 9 Desember, namun barang-barang mereka dikeluarkan secara sepihak oleh pihak hotel pada 8 Desember 2023. Pengusiran ini menjadi awal dari perselisihan hukum antara Mandala dan pihak hotel.
Baca juga : Mandala Shoji Terlibat Sengketa Hukum dengan Hotel di Pontianak
Viralnya Video Pengusiran
Setelah insiden pengusiran, Mandala membagikan video di media sosial yang memperlihatkan koper mereka dalam keadaan rusak dan tidak bisa ditutup. Dalam video itu, terlihat bahwa barang-barang mereka diurus dengan sembarangan. Video ini kemudian viral dan menuai banyak perhatian publik.
Gugatan Mandala terhadap Hotel
Akibat merasa dirugikan oleh tindakan hotel, Mandala Shoji sempat mengajukan somasi dan gugatan. Pada tahun 2023, Mandala menggugat hotel tersebut sebesar Rp 100 miliar, karena merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.
Hotel Mengajukan Gugatan Balik
Alih-alih terjadi mediasi, pihak hotel justru menggugat balik Mandala Shoji dan istrinya. Hotel mengajukan gugatan sebesar Rp 10 miliar dengan alasan pencemaran nama baik. Hotel mengklaim bahwa unggahan Mandala di media sosial telah merusak reputasi mereka dan menurunkan kepercayaan publik terhadap hotel tersebut.
Baca juga : Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait Video Syur Viral
Maridha Deanova Mengalami Trauma
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa dia mengalami trauma berat akibat insiden tersebut. Ia merasa takut menginap di hotel dan khawatir barang-barangnya akan diperlakukan sembarangan lagi. Kondisi ini menyebabkan Maridha jatuh pingsan.
Kesaksian Korban Lain
Mandala juga mengungkap bahwa bukan hanya dirinya yang mengalami pengusiran. Dia membeberkan adanya korban lain yang juga mengalami pengusiran serupa oleh pihak hotel. Dalam unggahan media sosialnya, Mandala menyampaikan bahwa korban lain juga mendapati barang-barangnya dikeluarkan sebelum waktu checkout.
Mandala Tetap Memperjuangkan Haknya
Meskipun pihak hotel menggugat balik dengan tuntutan Rp 10 miliar, Mandala tetap bertekad memperjuangkan haknya. Ia yakin bahwa hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan yang tidak memihak, dan ia tidak gentar menghadapi tuntutan besar tersebut.
Sidang dengan Agenda Saksi Ahli
Sidang perkara ini memasuki tahap yang menarik, yaitu menghadirkan saksi ahli dari bidang perhotelan. Saksi ahli diharapkan dapat memberikan keterangan yang menjelaskan bagaimana standar pelayanan hotel yang benar. Mandala berharap kesaksian ini bisa memberi kejelasan soal prosedur yang seharusnya diterapkan oleh hotel.
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak, dan masyarakat menunggu kelanjutan dari persidangan ini.