Jakarta (Lampost.co)— Sidang perceraian artis Asri Welas yang menggugat Galiech Ridha kembali berlangsung di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada, Selasa, 10 Desember 2024.
Agenda sidang hari ini yaitu jawaban dari tergugat atas gugatan Asri Welas. Di antaranya pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak.
Oleh karena perceraian sudah kesepakatan sebelumnya, Galiech pun menyetujui apa yang menjadi gugatan Asri Welas.
“Hari ini sebenarnya jawaban dari tergugat. Mas Galiech memberikan jawaban terhadap gugatan dari Kak Asri, sebagai formalitas sidang,” ungkap Sifra Pangabean selaku kuasa hukum Asri Welas.
Baca juga: Jadi Saksi, Fairuz A Rafiq Harap Perceraian Tengku Dewi Cepat Selesai
“Untuk jawabannya kita sudah terima, intinya beliau menyepakati. Menyetujui apa yang ada dalam gugatan,” tambahnya.
Dalam gugatan Asri Welas setidaknya ada beberapa poin yang ia tuliskan, di antaranya gugatan cerai, hak asuh anak, nafkah anak, hingga harta gono-gini.
“Sepakat hak asuh anak dari ketiganya ada di ibu. Pembagian harta bersama, rumah untuk anak-anak dan Kak Asri, nafkah kesepakatannya juga akan Mas Galiech berikan setiap bulan,” bebernya.
Lebih lanjut, Galiech menyanggupi nafkah sebesar Rp5- Rp10 juta per bulannya untuk masing-masing anaknya.Namun, biaya itu di luar biaya tak terduga dan biaya lain-lain yang tidak termasuk dalam nafkah bulanan.
“Nominal sekitar Rp5-10 juta tidak termasuk biaya pendidikan, biaya sakit. Intinya jika ada biaya pendidikan, biaya rumah sakit, apapun tentang anak intinya mau mengcover di luar biaya bulanan,” pungkasnya.