Jakarta (Lampost.co)—Tengku Dewi Putri menggugat cerai sang suami aktor Andrew Andika. Tengku Dewi Putri menuntut nafkah Rp20 juta per bulan.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri, mengatakan permintaan nafkah itu untuk memenuhi kebutuhan anak. Salah satunya biaya pendidikan.
“Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak,” kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, Tengku Dewi Putri masih rasional dengan meminta nafkah Rp20 juta. Minola menilai angka tersebut tidak berlebihan.
“Permintaan Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok,” ucap Minola.
Selain itu, ia menjelaskan nafkah Rp20 juta itu masih normal. Minola juga menilai Andrew Andika bisa memenuhi nafkah tersebut setelah melihat kemampuannya.
“Normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan yang ada pada Andrew itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan,” ujar Minola.
Dari pernikahannya, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri mendapat karunia dua anak, salah satunya masih dalam kandungan. Jadi, setiap anak mereka mendapatkan nafkah Rp10 juta.
“Untuk dua anak jadi masing-masing cukuplah Rp10 juta saja cukuplah untuk dua orang anak,” tambah Minola.
Sebagai kuasa hukum, Minola yakin Andrew Andika tidak akan membatasi pengeluaran untuk keperluan anak-anaknya.
“Namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa keperluan anak dengan keputusan formal,” ujar Minola.
“Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan senilai Rp20 juta, Rp10 juta buat satu anak dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi Putri telah menggugat cerai Andrew Andika secara daring pada Kamis (6/6/2024) dengan nomor register PACBN/06062024/WIL. Tengku Dewi Putri menuntut hak asuh terhadap anak-anaknya dan juga sejumlah nafkah Rp20 juta per bulan.