Jakarta (Lampost.co)–Eks manajer aktris Fujianti Utami (Fuji), Batara Ageng (BA), menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar.
Tersangka berdalih melakukan hal tersebut lantaran gaji dari Fuji kecil.
Terungkap gaji Batara sebagai manajer Fuji hanya Rp500 ribu per bulan dan menjadi alasan tersangka untuk menggelapkan uang Fuji.
“Melihat keuntungan yang didapatkan saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan,” ungkap Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
“Selain gaji, apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5 sampai 10 persen dari hasil kesepakatan,” lanjutnya.
Batara menggelapkan uang Fuji dari sejumlah kontrak kerja yang masuk selama setahun, mulai Desember 2021 hingga Desember 2022.
Total ia mengumpulkan dana Rp1,3 Miliar hasil dari menilap uang Fuji.
Batara menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan memenuhi biaya hidup.
“Saudara BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan mobil, serta kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.







