Jakarta (Lampost.co) – Kasus hukum Insanul Fahmi kembali menarik perhatian publik. Situasinya memburuk karena ia digugat dua istri sekaligus. Meski demikian, Fahmi tetap menunjukkan ketenangan melalui unggahan spiritual di media sosial.
Poin Penting
- Insanul Fahmi digugat dua istri terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
- Fahmi mengunggah curahan hati dari Kabah Mekkah.
- Wardatina membawa bukti kuat, termasuk rekaman CCTV dua jam.
- Inara Rusli juga melaporkan Fahmi atas dugaan penipuan status pernikahan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Fahmi membagikan foto berlatar Kabah di Mekkah. Ia menulis pesan haru yang menggambarkan kegelisahan sekaligus harapan. Kalimat tersebut semakin viral karena muncul di tengah laporan hukum oleh kedua istrinya.
Baca juga : Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi: Dugaan Penipuan Status Pernikahan Jadi Sorotan Publik
“Hasbunallah wani’mal wakil. Semoga Allah memberikan kekuatan, ketabahan, dan ketenangan kepada semua yang sedang di uji,” tulis Fahmi di Instagram, yang dikutip pada Jumat, 5 Desember 2025.
Unggahan itu memperlihatkan keinginan Fahmi untuk tetap kuat. Ia berharap situasi yang menimpanya akan terganti dengan kebaikan. Selain itu, ia menyampaikan doa agar setiap kesulitan menemukan jalan keluar.
“Semoga setiap air mata di ganti dengan ketentraman. Setiap kesulitan diberi jalan keluar, dan setiap kehilangan diganti dengan kebaikan yang jauh lebih baik,” lanjutnya.
Ia kemudian menutup pesannya dengan keyakinan kuat. Baginya, seluruh masalah tetap berada dalam pengawasan Sang Pencipta.
“Allah Maha mengetahui dan Maha menguatkan, semoga Rahmat-nya menyelimuti kita semua di setiap langkah,” tutupnya.
Proses hukum terhadap Insanul Fahmi terus berjalan. Pada 4 Desember 2025, Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ia membawa bukti yang mencakup rekaman pesan serta CCTV berdurasi dua jam.
Bukti tersebut memuat dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Fahmi dan Inara Rusli. Kasus ini kemudian berkembang karena Inara Rusli juga melaporkannya. Pada 1 Desember 2025, Inara resmi melaporkan Fahmi ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan status pernikahan.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, menyebut kliennya merasa tertipu. Ia mengungkapkan bahwa Fahmi mengaku single saat pertama kali berkenalan. Meski begitu, hubungan itu berlanjut hingga keduanya menikah secara siri pada Agustus 2025.
Situasi hukum yang menjerat Fahmi kini menjadi lebih kompleks. Publik pun terus menunggu perkembangan perkara yang melibatkan dua istri dan seorang pengusaha asal Medan tersebut.








