Jakarta (Lampost.co)- Perseteruan antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar kian memanas. Edward baru-baru ini melaporkan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly terhadap anak-anak mereka.
Kuasa hukum Edward, Jundri R. Berutu, mengungkapkan bahwa beberapa tindakan kekerasan tersebut terjadi pada anak mereka. Salah satu insiden yang disebut terjadi pada Oktober 2023. Kimberly diduga menjewer anak hingga tersungkur dan menangis.
Baca juga : Ibunda Kimberly Ryder Angkat Bicara Dugaan KDRT yang Dialami Anaknya
Selain insiden penjeweran, Kimberly juga dilaporkan melakukan pemukulan pada anak mereka. Tindakan pemukulan ini diklaim terjadi pada awal tahun 2024, tepatnya bulan Februari. Sang anak dilaporkan menangis setelah dipukul di bagian perutnya.
Tak hanya itu, anak pertama Kimberly dan Edward juga diduga menjadi korban tindakan kasar lainnya. Anak tersebut melaporkan kepada Edward bahwa dia dicakar hingga meninggalkan bekas luka. Dugaan ini semakin memperkuat laporan Edward terhadap Kimberly.
Baca juga : Kimberly Ryder Kena Sindir Tamara Bleszynski, Gara-gara Anak Nunggu Bajaj di Pinggir Jalan
Kuasa hukum Edward menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan oleh Kimberly bukanlah peristiwa yang terjadi sekali. Menurut Jundri, tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan bahkan ada bukti video yang telah dikumpulkan sebagai barang bukti.
Selain kekerasan fisik, dugaan kekerasan verbal juga diangkat dalam laporan ini. Menurut Jundri, Kimberly sering berteriak keras kepada anak-anak mereka hingga mereka menangis. Edward berencana menyerahkan bukti-bukti ini kepada KPAI untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar perselisihan dalam rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Meski begitu, pihak Kimberly belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.