Jakarta (Lampost.co): Audrey Davis dengan dampingan ayahnya, David Bayu, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno dia yang beredar luas di internet. Polisi sebelumnya baru saja menangkap pria berinisial AP yang menjadi penyebar pertama video Audrey.
AP merupakan mantan kekasih Audrey. Dia sengaja menyebarkan video hubungan intimnya dengan Audrey karena tak terima putus berpacaran.
Baca juga: Biang Kerok Penyebar Video Porno Audrey Davis Ditangkap Polisi
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, sang ayah, David Bayu kembali menemani putrinya Audrey kembali. Sebagai ayah korban, David pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap AP.
“Saya pertama mengucapkan terima kasih dulu kepada tim Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Siber yang sudah berhasil menangkap pelaku. Selama proses, kita nyaman dengan pelayanannya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih,” kata David Bayu di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
“Di sini saya hanya mendampingi putri saya sebagai seorang bapak,” lanjutnya.
David membenarkan kabar yang menyebut anaknya sempat diancam tersangka sebelum video syur viral itu menyebar. Namun, mantan vokalis band Naif itu tak lagi banyak bicara. Dia juga mengaku tidak bertemu tersangka saat di kantor polisi.
“Tidak ada masalah apa-apa ya. Jalanin yang terbaik saja kita sebagai orang tua selalu mendampingi,” ucapnya.
Sebelumnya, AP polisi tangkap di rumahnya akhir pekan kemarin. Meski AP sempat mengelak, polisi akhirnya menemukan sejumlah bukti yang membuat pria 27 tahun itu tidak bisa membantah.
Petugas Temukan Video Lain
Polisi mendapati sejumlah video hubungan intim AP dengan Audrey lain yang belum mengalami editing atau berbeda dengan yang beredar di internet. Polisi juga menemukan jejak percakapan AP menawarkan video seksnya dengan Audrey ke warganet lain.
“AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya. Yanki dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi itu. Namun setelah kita lakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi. Dengan dugaan pemerannya AD dalam keadaan masih utuh (belum mengalami editing),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya. Yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi. Dugaan pemerannya adalah AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya,” lanjutnya.
Cek berita dan artikel Lampost.co yang lain di Google News