IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 09:09
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Komnas Perlindungan Anak Bela Hak Asuh Anak Inara Rusli: Tindakan Virgoun Berpotensi Melanggar Hukum

Komnas Perlindungan Anak dukung Inara Rusli pertahankan hak asuh anak. Agustinus Sirait peringatkan Virgoun soal potensi pelanggaran hukum dan kekerasan psikis anak.

Nana HasanbyNana Hasan
01/02/26 - 16:29
in Hiburan
A A
Inara Rusli

Jakarta (Lampost.co) – Komnas Perlindungan Anak secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Inara Rusli terkait sengketa hak asuh anak. Inara sebelumnya melaporkan mantan suaminya, Virgoun, karena merasa kehilangan akses komunikasi dengan ketiga buah hatinya.

Poin Penting

  • Legalitas Hak Asuh: Inara Rusli adalah pemegang hak asuh anak yang sah secara hukum sejak 2023.
  • Akses Terputus: Inara mengaku kehilangan akses komunikasi sejak November setelah anak-anak dibawa oleh Virgoun.
  • Tinjauan Komnas PA: Tindakan menghalangi pertemuan ibu dan anak dianggap sebagai kekerasan psikis.
  • Potensi Delik Hukum: Virgoun terancam melanggar hukum jika terus membatasi akses Inara terhadap anak-anaknya.

Putusan Pengadilan Menjadi Landasan Utama

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan posisi hukum Inara dalam kasus ini. Inara memegang hak asuh sah berdasarkan putusan cerai tahun 2023. Oleh karena itu, pihaknya mendukung Inara untuk mempertahankan hak tersebut sepenuhnya.

Baca juga :Kasus Kematian Lula Lahfah: Polisi Segera Periksa Keluarga Soal Penolakan Autopsi

Agustinus Sirait memberikan pernyataan tegas saat berada di Jakarta “Kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu.”

Dugaan Penutupan Akses Komunikasi oleh Virgoun

Sebelumnya, Virgoun membawa ketiga anaknya keluar dari rumah Inara pada akhir tahun 2025. Langkah ini menyusul laporan polisi dari Wardatina Mawa terhadap Inara atas dugaan perselingkuhan. Namun, tindakan tersebut menyebabkan Inara kesulitan menemui anak-anaknya.

Inara bahkan harus mendatangi sekolah hanya untuk melepas rindu dengan sang buah hati. Terkait hal ini, Agustinus memberikan penjelasan tambahan mengenai situasi tersebut:

“Bahwa anak-anak ini, dari bulan November diambil lalu ditutup akses komunikasinya. Baru tadi, si ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu.”

Peringatan Keras Mengenai Kekerasan Psikis

Komnas Perlindungan Anak mengingatkan bahwa menghalangi pertemuan ibu dan anak merupakan pelanggaran serius. Tindakan sepihak ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur.

Agustinus menegaskan bahwa siapapun tidak boleh melanggar hak ibu kandung yang memegang hak asuh “Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menekankan, siapa pun yang menghalang-halangi anak untuk bertemu dengan ibu kandungnya, apalagi yang memegang hak asuh, itu adalah pelanggaran ya kekerasan psikis terhadap anak.”

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa kasus hukum Inara belum memiliki putusan pengadilan yang tetap. Jadi, Virgoun tidak berhak mengambil paksa anak-anak tersebut tanpa persetujuan ibu kandungnya.

Agustinus menutup pernyataannya dengan peringatan mengenai konsekuensi hukum “Terkait kasus ini, tentu kami tidak akan membiarkan siapa pun bahkan ayah kandungnya bila mereka diambil secara paksa tanpa sepersetujuan ibunya, dan buat kami ini bagian dari kekerasan karena seharusnya mereka harus memikirkan psikis anak-anak dan itu tentu bisa menimbulkan delik hukum, saya pikir seperti itu.”

 

Tags: Agustinus Siraitberita selebritihak asuh anakinara ruslikekerasan psikis anakKomnas Perlindungan Anaksengketa anak artisvirgoun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Selebgram Fuji kembali menuai sorotan publik karena ketahuan nge-vape. Hal ini bermula dari tayangan siaran langsung dari media sosial Rachel Vennya dan Erika Carlina.

Geram Disebut Pelit ke Keluarga, Fuji Bongkar Bukti Transfer Bernilai Miliaran Rupiah

byNana Hasan
11/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) — Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji akhirnya meluapkan kekesalannya kepada netizen. Hal ini terjadi setelah muncul tudingan...

Ananta Rispo ketemu kembaran

Helm Dicuri, Komika Ananta Rispo Malah Temukan “Kembaran” di Polsek Jatiuwung

byNana Hasan
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) — Komedian Ananta Rispo mengalami kejadian kurang menyenangkan setelah helm miliknya raib digondol maling di kawasan Tangerang. Kabar...

ammar zoni

Ammar Zoni Minta Maaf, Tegaskan Pleidoi Narkoba Bukan Untuk Singgung Irish Bella

byNana Hasan
10/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) — Aktor Ammar Zoni akhirnya memberikan klarifikasi mengenai isi nota pembelaan atau pleidoi yang memicu kontroversi. Sebelumnya, publik...

Berita Terbaru

Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta
Kriminal

Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,7 kilo gram (Kg). Sabu tersebut hendak...

Read moreDetails
60 Kader BM PAN Lampung Utamakan Musyawarah Mufakat di Musda

60 Kader BM PAN Lampung Utamakan Musyawarah Mufakat di Musda

11/04/2026
Selebgram Fuji kembali menuai sorotan publik karena ketahuan nge-vape. Hal ini bermula dari tayangan siaran langsung dari media sosial Rachel Vennya dan Erika Carlina.

Geram Disebut Pelit ke Keluarga, Fuji Bongkar Bukti Transfer Bernilai Miliaran Rupiah

11/04/2026
Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

11/04/2026
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.