Jakarta (Lampost.co)— Aksi anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau yang lebih publik kenal sebagai Uya Kuya, menjadi perbincangan hangat setelah videonya merekam konten di lokasi kebakaran sebuah rumah di Altadena, Los Angeles, Amerika Serikat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Uya terlihat mendapat teguran dari seorang pria yang mengaku sebagai pemilik rumah yang terbakar. Pria tersebut menilai tindakan Uya tidak pantas dan kurang berempati mengingat situasi bencana yang sedang terjadi.
Dalam video yang beredar luas, pemilik rumah dengan tegas menegur Uya Kuya, menyatakan ketidaksenangannya terhadap tindakan tersebut. Aksi Uya dianggap tidak hanya tidak sensitif tetapi juga kurang menghormati situasi duka yang dialami korban kebakaran.
Baca juga: Uya Kuya Klarifikasi Kontroversi Video di Lokasi Kebakaran Los Angeles
Video ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia, yang mempertanyakan etika anggota DPR dalam berperilaku di luar negeri.
Tanggapan MKD DPR RI
Menanggapi insiden ini, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari Uya Kuya. “Kita di MKD pasti akan minta klarifikasi dari Saudara Uya Kuya,” ujar Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Meski demikian, MKD belum menetapkan jadwal resmi untuk melakukan klarifikasi.
Dek Gam juga menyayangkan tindakan Uya Kuya yang di anggap kurang berempati terhadap korban bencana. “Ya secara ini pasti menyayangkan ya karena sedang musibah. Jadi pembelajaran juga,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPR untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosial, terutama di lokasi bencana.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa Uya Kuya tidak melanggar aturan apa pun saat membuat konten tersebut.
“Mas Uya Kuya telah melakukan klarifikasi soal itu. Posisi Mas Uya Kuya saat mengambil video berada di area publik, tidak memasuki pekarangan rumah, dan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat,” jelas Viva.
Menurutnya, selama pembuatan video sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk kepentingan publik, tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi para anggota DPR RI dalam menjalankan tugas dan menjaga citra di mata publik.
Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa ada batasan tertentu dalam membuat konten, terutama di lokasi bencana.
“Harus ada kesadaran di mana kita bisa membuat konten dan di mana tidak, apalagi jika menyangkut orang yang sedang berduka,” tegasnya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, Uya Kuya mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam rekaman tersebut. Ia menjelaskan bahwa video itu di buat atas permintaan media Indonesia untuk memberikan gambaran situasi nyata kebakaran Los Angeles.
“Kami berada di lokasi publik, sesuai izin dan arahan aparat setempat. Namun, teguran dari pemilik rumah kami terima dengan permintaan maaf,” tulis Uya.
Ia menjelaskan bahwa ia telah meminta izin untuk merekam di ruang publik. Namun, video tersebut memicu kesalahpahaman karena tidak menghormati para korban kebakaran. Ia menegaskan bahwa rekaman itu tidak pernah di unggah di akun pribadinya dan viral tanpa persetujuannya.
“Kejadian ini terjadi jauh sebelum video itu viral. Kami juga tidak mengunggah rekaman tersebut di media sosial,” ujarnya.