“Mudah-mudahan Ammar Zoni bertobat dan memutus hubungannya dengan narkoba,” ungkap Jon Mathias, pada Kamis, 2 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa Ammar Zoni bisa mendapatkan hukuman ringan. Hal itu karena kliennya memiliki anak berusia dini.
“Alasan pemberian keringanan hukuman adalah karena Ammar memiliki anak yang masih kecil-kecil,” jelas Jon Mathias.
“Dia bukan pengedar atau bandar narkoba kan. Lihat lagi kasus dia di 2017 dan 2023 sebagai pemakai,” kata Jon Mathias.
Polisi menangkap Ammar Zoni di lobby apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 12 Desember 2023. Dua bulan sebelumnya, pada Oktober 2023, ia baru saja bebas dari penjara akibat kasus serupa.