• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 21:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lesti Kejora Termotivasi Ciptakan Lagu Sendiri Usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Ia kini bertekad belajar menciptakan lagu sendiri agar lebih orisinal.

Nana HasanbyNana Hasan
09/10/25 - 11:14
in Hiburan, Nasional
A A
lesti kejora

Jakarta (Lampost.co) – Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores yang menuduh Lesti mengunggah video cover tanpa izin.

Poin Penting:

  • Lesti Kejora diperiksa terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh Yoni Dores.
  • Ia menjawab 27 pertanyaan dalam pemeriksaan selama empat jam.
  • Lesti berencana belajar menciptakan lagu sendiri ke depan.
  • Rizky Billar menyerahkan masalah royalti kepada pihak berwenang.

Didampingi suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukum Sadrakh Seskoadi, Lesti menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Ia mengaku mendapat 27 pertanyaan selama kurang lebih empat jam.

“Lancar, pertanyaannya banyak sekali. Doakan saja semuanya berjalan baik dan cepat selesai,” ujar Lesti kepada media.

Baca juga : Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Hadiri Sidang dengan Sikap Tenang di PA Jakarta Selatan

Meski menghadapi masalah hukum, Lesti justru mengaku termotivasi untuk berkarya lebih orisinal. Ia berencana belajar menciptakan lagu sendiri agar karyanya ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa.

“Semuanya sudah ada aturannya dan ada lembaga yang mengurus. Jadi sekarang motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri,” ucap Lesti.

Rizky Billar mendukung penuh langkah sang istri. Ia menegaskan bahwa urusan royalti dan hak cipta akan diserahkan kepada pihak berwenang agar semua pihak merasa tenang.

“Kami menyerahkan masalah royalti ke ahlinya. Semoga ada solusi terbaik yang membuat semua pihak nyaman,” katanya.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak Yoni Dores masih terus berjalan. Namun, beberapa hal memang belum mencapai kesepakatan.

“Kami sudah sering berkomunikasi, tapi memang ada beberapa poin yang belum disetujui,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Ia menuduh Lesti telah mengunggah video cover lagu-lagu ciptaannya tanpa izin sejak tahun 2018.

Beberapa lagu yang menjadi pokok permasalahan antara lain “Bagai Ranting yang Kering”, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Buaya Buntung”, dan “Arjuna Buaya.”

Kini, Lesti bertekad menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Ia ingin terus berkarya dengan lebih mandiri dan menghargai hak cipta musisi lain.

Tags: artis Indonesiahak cipta lagukasus lesti kejoralagu dangdutLesti Kejoramusik Indonesiapelanggaran royaltipolda metro jayaRizky BillarYoni Dores
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Waspada Puncak Musim Hujan, Siap Siaga Bencana Hidrometeorologi

byTriyadi Isworo
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan. Apalagi terhadap potensi...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Berita Terbaru

Pesepak bola Dewa United Banten Egy Maulana Vikri (tengah) berebut bola
Bola

Dewa United ke Perempat Final AFC Usai Kalahkan Shan United

byIsnovan Djamaludin
02/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Dewa United melaju ke perempat final AFC Challenge League (ACGL) 2025/2026 usai mengalahkan wakil Myanmar, Shan United, 4-1 pada...

Read moreDetails
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Rumah Ibadah

02/11/2025
PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

02/11/2025
Pelaku tertangkap kamera saat melakukan perbuatan asusila di Masjid wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Dok. Lampost.co

Warga dan Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Rumah Ibadah Bandar Lampung

02/11/2025
Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila kepada perempuan berinisial TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras. Dok Polsek

Begini Motif Pelaku Berbuat Asusila di Rumah Ibadah

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.