• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 04:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Mantan Karyawan Ashanty Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Rp2 Miliar

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp2 miliar. Pengacara ajukan penangguhan penahanan.

Nana HasanbyNana Hasan
27/10/25 - 17:04
in Hiburan, Nasional
A A

Jakarta (lampost.co) – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan. Ia diduga menggelapkan dana perusahaan milik Ashanty senilai Rp2 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal.

Poin Penting:

  • Ayu Chairun Nurisa ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp2 miliar. Pengacara ajukan penangguhan penahanan.
  • Kasus bermula dari audit internal perusahaan Ashanty.
  • Ayu membantah tuduhan dan melaporkan balik Ashanty.
  • Polisi masih menyelidiki kedua laporan yang saling bertentangan.

Pengacara Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut. Ia menyebut penahanan sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Pihaknya juga akan segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

“Benar, sudah ditahan dari dua hari lalu,” ujar Stifan. Ia menambahkan, “Kita akan mengajukan penangguhan penahanan hari ini.”

Kondisi Mantan Karyawan Ashanty Saat Ini

Stifan memastikan kondisi Ayu dalam keadaan baik. Ia menyebut kliennya tetap tegar menghadapi proses hukum yang berjalan. “Alhamdulillah kondisi Ayu dalam keadaan baik, dan ia tegar menghadapi cobaan ini,” ungkapnya.

Selain itu, Ayu berpesan agar seluruh laporan yang ia ajukan tetap di kawal oleh tim kuasa hukum. “Klien kami meminta agar semua laporannya, baik di Jakarta Selatan maupun Tangerang Selatan, terus di kawal,” kata Stifan.

Awal Mula Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty yang di lakukan sejak 2023. Dugaan itu baru terungkap pada Mei 2025 setelah audit internal menemukan kejanggalan keuangan.

Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, Ashanty sempat mencoba menyelesaikannya secara internal. Ia meminta klarifikasi dari Ayu terkait aliran dana yang mencurigakan. Namun, Ayu membantah semua tuduhan dan menantang pihak manajemen memeriksa perangkat pribadinya.

Ayu Chairun Nurisa Balik Laporkan Ashanty

Setelah di laporkan atas dugaan penggelapan, Ayu Chairun Nurisa tidak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan barang pribadi dan akses ilegal terhadap perangkat elektronik miliknya.

Langkah hukum tersebut membuat kasus ini semakin kompleks dan menjadi perhatian publik. Saat ini, polisi masih mendalami kedua laporan tersebut untuk menemukan bukti yang lebih kuat.

Tags: artis IndonesiaashantyAyu Chairun NurisaBerita Hiburankasus hukumKuasa Hukumpenangguhan penahananPenggelapan DanaPolres Tangerang Selatanselebritas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Load More

Berita Terbaru

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender
Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Read moreDetails
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.