Jakarta (lampost.co) – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan. Ia diduga menggelapkan dana perusahaan milik Ashanty senilai Rp2 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal.
Poin Penting:
- Ayu Chairun Nurisa ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp2 miliar. Pengacara ajukan penangguhan penahanan.
- Kasus bermula dari audit internal perusahaan Ashanty.
- Ayu membantah tuduhan dan melaporkan balik Ashanty.
- Polisi masih menyelidiki kedua laporan yang saling bertentangan.
Pengacara Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut. Ia menyebut penahanan sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Pihaknya juga akan segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Benar, sudah ditahan dari dua hari lalu,” ujar Stifan. Ia menambahkan, “Kita akan mengajukan penangguhan penahanan hari ini.”
Kondisi Mantan Karyawan Ashanty Saat Ini
Stifan memastikan kondisi Ayu dalam keadaan baik. Ia menyebut kliennya tetap tegar menghadapi proses hukum yang berjalan. “Alhamdulillah kondisi Ayu dalam keadaan baik, dan ia tegar menghadapi cobaan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Ayu berpesan agar seluruh laporan yang ia ajukan tetap di kawal oleh tim kuasa hukum. “Klien kami meminta agar semua laporannya, baik di Jakarta Selatan maupun Tangerang Selatan, terus di kawal,” kata Stifan.
Awal Mula Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty yang di lakukan sejak 2023. Dugaan itu baru terungkap pada Mei 2025 setelah audit internal menemukan kejanggalan keuangan.
Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, Ashanty sempat mencoba menyelesaikannya secara internal. Ia meminta klarifikasi dari Ayu terkait aliran dana yang mencurigakan. Namun, Ayu membantah semua tuduhan dan menantang pihak manajemen memeriksa perangkat pribadinya.
Ayu Chairun Nurisa Balik Laporkan Ashanty
Setelah di laporkan atas dugaan penggelapan, Ayu Chairun Nurisa tidak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan barang pribadi dan akses ilegal terhadap perangkat elektronik miliknya.
Langkah hukum tersebut membuat kasus ini semakin kompleks dan menjadi perhatian publik. Saat ini, polisi masih mendalami kedua laporan tersebut untuk menemukan bukti yang lebih kuat.
 
			 
    	 
                                







