• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 22:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi, Dugaan Pelanggaran UU ITE

NurbyNur
12/02/25 - 16:05
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani .Dok

Nikita Mirzani .Dok

Jakarta (Lampost.co)— Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru semakin memanas. Nikita Mirzani secara resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA dan diajukan pada Selasa (11/2/2025).

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut.

baca juga:Putri Nikita Mirzani Siap Bicara, Kasus Dugaan Asusila Vadel Badjideh Berlanjut

“Bahwa benar, saudari NM (Nikita Mirzani) telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS (Fitri Salhuteru),” kata Nurma Dewi.

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kasus ini bermula dari pernyataan Fitri Salhuteru yang menganggap mencemarkan nama baik Nikita. Dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi pada Desember 2024. Di mana Fitri melontarkan kritik keras terhadap gaya hidup Nikita.

Fitri menyinggung soal kebiasaan Nikita yang sering berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak-anaknya. Serta mengenakan pakaian yang di anggap kurang pantas.

Menurut Fitri, sebagai seorang ibu, Nikita seharusnya bisa memberikan contoh adab dan moral yang lebih baik bagi anak-anaknya.
“Seorang ibu seharusnya bisa menunjukkan perilaku yang pantas, terutama di depan anak-anak. Apa yang dilakukan NM ini bisa berdampak pada perkembangan anak-anaknya,” ujar Fitri dalam pernyataan sebelumnya.

Nikita Mirzani Membalas dengan Tegas

Menanggapi pernyataan tersebut, Nikita Mirzani tidak tinggal diam. Ia membantah semua tuduhan yang Fitri lontarkan. Nikita menegaskan bahwa ia selalu menjaga sikap di depan anak-anaknya dan tidak pernah bersikap berlebihan.
“Saya memang sering berganti pasangan, tapi itu urusan pribadi saya. Saya tahu batasan bagaimana bersikap di depan anak-anak,” kata Nikita dalam tanggapannya.

Selain itu, Nikita menganggap kritik Fitri sebagai bentuk serangan pribadi yang tidak relevan dengan kehidupan pribadinya. Baginya, setiap orang memiliki cara berbeda dalam menjalani hidup, dan keputusan pribadinya seharusnya tidak menjadi urusan orang lain.

Fitri Salhuteru Terancam Pasal UU ITE

Dengan laporan yang Nikita ajukan, Fitri Salhuteru kini terancam terjerat Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika terbukti bersalah, Fitri dapat menghadapi sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini cukup berat, yakni pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp750 juta.

Persahabatan yang Retak

Kasus ini terasa lebih kompleks karena sebelumnya Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dikenal sebagai sahabat dekat. Keduanya sering terlihat bersama di berbagai acara. Bahkan Fitri beberapa kali membela Nikita saat terlibat masalah hukum di masa lalu.

Namun, hubungan mereka tampaknya mulai merenggang belakangan ini. Perselisihan kecil yang berawal dari kritik akhirnya berkembang menjadi konflik besar, hingga berujung pada laporan hukum.

Meskipun kasus ini telah masuk ke ranah hukum, banyak pihak berharap agar Nikita dan Fitri dapat menyelesaikan masalah ini secara damai. Mengingat hubungan dekat yang pernah terjalin, mediasi mungkin menjadi langkah terbaik sebelum konflik ini semakin melebar.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat mencari jalan keluar yang baik. Semoga tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut hubungan yang sebelumnya cukup erat,” ujar salah satu kerabat dekat mereka yang enggan disebutkan namanya.

Tags: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITENikita Mirzani Laporkan Fitri SalhuteruNikita Mirzani vs Fitri SalhuteruPencemaran Nama Baik Undang-Undang ITEPerseteruan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

reza rahadian

Alasan Produser Pilih Reza Rahadian dalam Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

byNana Hasan
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Produser Sunil Soraya akhirnya berhasil menggandeng aktor papan atas Reza Rahadian untuk membintangi proyek horor terbarunya. Dalam...

Film Agak Laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Segera Geser Avengers: Endgame di Puncak Box Office

byNana Hasan
26/01/2026

Jakarta (lampost.co) - Film komedi aksi Agak Laen: Menyala Pantiku! baru saja mencetak prestasi fenomenal di industri layar lebar Indonesia....

Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Peluncuran ini menjadi langkah Honda untuk kembali...

Berita Terbaru

reza rahadian
Hiburan

Alasan Produser Pilih Reza Rahadian dalam Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

byNana Hasan
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Produser Sunil Soraya akhirnya berhasil menggandeng aktor papan atas Reza Rahadian untuk membintangi proyek horor terbarunya. Dalam...

Read moreDetails
Film Agak Laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Segera Geser Avengers: Endgame di Puncak Box Office

26/01/2026
Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

26/01/2026
V BTS

V BTS Pamer Hobi Baru Jelang Peluncuran Album ARIRANG

26/01/2026
Lula Lahfah

Kasus Kematian Lula Lahfah: Polisi Periksa 6 Saksi dan Temukan Bukti Medis

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.