IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 17:10
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi, Dugaan Pelanggaran UU ITE

NurbyNur
12/02/25 - 16:05
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani .Dok

Nikita Mirzani .Dok

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru semakin memanas. Nikita Mirzani secara resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA dan diajukan pada Selasa (11/2/2025).

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut.

baca juga:Putri Nikita Mirzani Siap Bicara, Kasus Dugaan Asusila Vadel Badjideh Berlanjut

“Bahwa benar, saudari NM (Nikita Mirzani) telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS (Fitri Salhuteru),” kata Nurma Dewi.

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kasus ini bermula dari pernyataan Fitri Salhuteru yang menganggap mencemarkan nama baik Nikita. Dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi pada Desember 2024. Di mana Fitri melontarkan kritik keras terhadap gaya hidup Nikita.

Fitri menyinggung soal kebiasaan Nikita yang sering berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak-anaknya. Serta mengenakan pakaian yang di anggap kurang pantas.

Menurut Fitri, sebagai seorang ibu, Nikita seharusnya bisa memberikan contoh adab dan moral yang lebih baik bagi anak-anaknya.
“Seorang ibu seharusnya bisa menunjukkan perilaku yang pantas, terutama di depan anak-anak. Apa yang dilakukan NM ini bisa berdampak pada perkembangan anak-anaknya,” ujar Fitri dalam pernyataan sebelumnya.

Nikita Mirzani Membalas dengan Tegas

Menanggapi pernyataan tersebut, Nikita Mirzani tidak tinggal diam. Ia membantah semua tuduhan yang Fitri lontarkan. Nikita menegaskan bahwa ia selalu menjaga sikap di depan anak-anaknya dan tidak pernah bersikap berlebihan.
“Saya memang sering berganti pasangan, tapi itu urusan pribadi saya. Saya tahu batasan bagaimana bersikap di depan anak-anak,” kata Nikita dalam tanggapannya.

Selain itu, Nikita menganggap kritik Fitri sebagai bentuk serangan pribadi yang tidak relevan dengan kehidupan pribadinya. Baginya, setiap orang memiliki cara berbeda dalam menjalani hidup, dan keputusan pribadinya seharusnya tidak menjadi urusan orang lain.

Fitri Salhuteru Terancam Pasal UU ITE

Dengan laporan yang Nikita ajukan, Fitri Salhuteru kini terancam terjerat Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika terbukti bersalah, Fitri dapat menghadapi sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini cukup berat, yakni pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp750 juta.

Persahabatan yang Retak

Kasus ini terasa lebih kompleks karena sebelumnya Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dikenal sebagai sahabat dekat. Keduanya sering terlihat bersama di berbagai acara. Bahkan Fitri beberapa kali membela Nikita saat terlibat masalah hukum di masa lalu.

Namun, hubungan mereka tampaknya mulai merenggang belakangan ini. Perselisihan kecil yang berawal dari kritik akhirnya berkembang menjadi konflik besar, hingga berujung pada laporan hukum.

Meskipun kasus ini telah masuk ke ranah hukum, banyak pihak berharap agar Nikita dan Fitri dapat menyelesaikan masalah ini secara damai. Mengingat hubungan dekat yang pernah terjalin, mediasi mungkin menjadi langkah terbaik sebelum konflik ini semakin melebar.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat mencari jalan keluar yang baik. Semoga tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut hubungan yang sebelumnya cukup erat,” ujar salah satu kerabat dekat mereka yang enggan disebutkan namanya.

Tags: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITENikita Mirzani Laporkan Fitri SalhuteruNikita Mirzani vs Fitri SalhuteruPencemaran Nama Baik Undang-Undang ITEPerseteruan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

byNana Hasan
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kesuksesan besar film Scream 7 di awal tahun ini resmi memberikan lampu hijau bagi kelanjutan sekuelnya. Kini,...

Film Pelangi di Mars

Film Pelangi di Mars Siap Tayang di Bioskop Eropa dan Amerika

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co)  – Film fiksi ilmiah Pelangi di Mars segera memulai debut penayangannya di pasar internasional secara bertahap. Karya sutradara...

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Sindir Once Mekel dan Melly Goeslaw di Instagram, Ada Apa ?

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Musisi kawakan Ahmad Dhani kembali memantik kontroversi panas di industri musik tanah air. Melalui unggahan terbaru di...

Berita Terbaru

Pesepak bola Persib Bandung Frans Putros (kiri)
Bola

Bojan Hodak Bangga Frans Putros Menuju Piala Dunia 2026

byIsnovan Djamaludin
03/04/2026

Bandung (Lampost.co)–Euforia kelolosan Tim Nasional Irak ke putaran final Piala Dunia 2026 ternyata turut terasa hingga ke Kota Bandung. Pelatih...

Read moreDetails
952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

Evaluasi Arus Mudik : Antisipasi Libur Buruh, Kunci Kelancaran Mudik 2027

03/04/2026
John Herdman pada jumpa pers pasca pertandingan final FIFA Series 2026

Transformasi Gaya Baru Skuad Garuda, Bambang Nurdiansyah Puji John Herdman

03/04/2026
Suasana kendaraan yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Mudik Lebaran 2026. (Dok. HK)

Satu Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama arus Mudik-Balik

03/04/2026
Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Tertarik Ikuti Jejak Sandy Walsh

Thom Haye Puji Penampilan Beckham Putra di FIFA Series 2026

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.