Jakarta (Lampost.co)–– Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah melaporkan dua kejadian penting ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah diproses dan secara resmi tertandatangani oleh Nikita.
Namun, untuk pemeriksaan lanjutan terkait laporannya, Nikita meminta waktu kepada pihak kepolisian lantaran terikat pekerjaan yang tidak bisa ia tinggalkan.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sebenarnya Nikita enggan melanjutkan langkah hukum ini. Namun, karena ada kejadian luar biasa, ia merasa perlu mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi, Dugaan Pelanggaran UU ITE
“Tadinya Nikita sudah malas lapor-lapor lagi. Tapi ada satu hal yang membuatnya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Fahmi Bachmid, kemarin.
Saat bertanya mengenai kejadian tersebut, Fahmi enggan mengungkapkan lebih lanjut. “Pokoknya nanti kalau sudah waktunya, Nikita sendiri yang akan bicara kepada teman-teman media di Polres. Sekarang itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya.
Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Kerugian Miliaran Rupiah
Dari informasi yang berhasil terhimpun, laporan Nikita Mirzani terkait tuduhan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat kejadian tersebut.
Menurut Nikita, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, dan ia sempat mencoba bersabar serta tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
Namun, situasi yang semakin tak terkendali memaksa Nikita untuk mengambil tindakan tegas. “Gue itu orangnya paling nggak suka lapor-laporan. Pertama, buang waktu. Kedua, menguras pikiran. Tapi karena ini sudah keterlaluan—gue berdiem. Diem, terus kejadian lagi—mau nggak mau gue lapor ke polisi,” ujar Nikita di Polres Jakarta Selatan.
Laporkan Dua Kasus Sekaligus
Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan dengan di dampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid. Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menegaskan bahwa laporan yang Nikita ajukan adalah laporan baru dan bukan kelanjutan dari kasus sebelumnya.
“Langsung dua laporan sekaligus,” kata Fahmi Bachmid.
“Ada pelanggaran Undang-Undang ITE. Kalau soal detailnya, bisa tanya ke humas Polres. Yang jelas, hak kami untuk meminta perlindungan hukum, dan laporan sudah kami buat. Tunggu saja proses selanjutnya,” lanjut Fahmi.
Fahmi juga meminta publik untuk menunggu perkembangan kasus ini, yang akan menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. “Hari Kamis, mungkin akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Tunggu saja,” tambahnya.
Siap Hadapi Proses Hukum
Meski enggan berlarut-larut dalam urusan hukum, Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum yang berlaku. Ia berharap laporannya ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baiknya di masa depan.
“Gue cuma mau keadilan. Kalau sudah keterlaluan begini, ya gue nggak bisa diam lagi,” tegas Nikita. Kasus yang Nikita Mirzani laporkan menambah daftar panjang perkara pencemaran nama baik yang terjadi di era digital.
Dengan maraknya media sosial, publik figur seperti Nikita sering menjadi sasaran berita palsu, komentar negatif, hingga tuduhan yang tidak berdasar.
Pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sendiri bisa berujung pada sanksi pidana. Oleh karena itu, tindakan hukum yang diambil Nikita di anggap sebagai langkah penting untuk melindungnya dari serangan teknologi yang merugikan.
Publik kini menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini. Akankah laporan Nikita membuahkan hasil yang diharapkan? Atau justru akan muncul fakta-fakta baru yang mengejutkan? Fahmi Bachmid meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Yang jelas, ini bukan perkara kecil. Kerugian yang Nikita alami sangat besar. Kita serahkan pada proses hukum untuk mendapatkan keadilan,” pungkas Fahmi.