Jakarta (Lampost.co) – Kehidupan P Diddy di Rumah Tahanan Brooklyn sangat berbeda dari dunia glamor yang biasa ia nikmati. Meskipun memiliki kekayaan sekitar Rp9,3 triliun, harta tersebut tidak bisa memberinya fasilitas istimewa di dalam penjara.
Sang rapper ditempatkan di sel unit khusus tanpa perlakuan atau fasilitas khusus. Mantan narapidana, Timothy Smith, mengungkapkan bahwa kekayaan dan koneksi P Diddy tidak memiliki pengaruh di sistem federal.
baca juga : Tupac Shakur, Legenda Hip-Hop Kembali Mengguncang Publik dan Dikaitkan dengan P Diddy
Di sel tersebut, tahanan hanya dapat membawa barang-barang kebutuhan dasar seperti pakaian dan sepatu. Tidak ada fasilitas lain, termasuk televisi atau radio, yang disediakan bagi penghuni sel unit khusus.
Menurut Smith, fasilitas ‘mewah’ yang bisa didapatkan tahanan hanyalah Alkitab dan sebuah buku baru setiap minggu. Situasi ini menunjukkan betapa ketatnya aturan di penjara federal, tanpa memandang status seseorang di luar sana.
baca juga : Ibu P Diddy Tidak Terima Anaknya Dihujat atas Tuduhan Kejahatan Seksual
P Diddy ditangkap di Park Hyatt Hotel, New York, pada 16 September 2024 atas tuduhan perdagangan seks dan konspirasi pemerasan. Namun, sang rapper membantah semua tuduhan tersebut dan mengajukan pembelaan tidak bersalah.
Pembebasan bersyarat yang diajukan oleh kuasa hukumnya ditolak mentah-mentah oleh hakim. Selama proses hukum berjalan, lebih dari 120 orang mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh Diddy.
Kasus semakin membesar dengan munculnya tujuh korban baru yang melaporkan Diddy atas tindakan asusila. Salah satu korban mengaku diperkosa saat masih berusia 13 tahun di after party MTV VMA 2000.
Tuduhan tersebut menambah daftar panjang skandal yang membayangi sang rapper, mencoreng reputasi kariernya yang gemilang di industri musik.