Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kehadiran pelapor untuk memberikan keterangan resmi. Pelapor berinisial Y datang bersama dua saksi guna memenuhi panggilan pihak berwenang.
Poin Penting
- Pelapor berinisial Y alias Younger menjalani BAP di Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2026.
- Korban hadir bersama dua saksi lain yang juga mengklaim sebagai korban investasi tersebut.
- Pelapor melaporkan kehilangan dana pribadi hingga mencapai Rp3 miliar.
- Terduga pelaku menjanjikan keuntungan fantastis sebesar 300 hingga 500 persen.
“Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi,” kata Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 13 Januari 2026.
Baca juga : Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi: Dugaan Penipuan Investasi Kripto Rugikan Korban Miliaran
Selanjutnya, pelapor yang akrab dengan sapaan Younger ini menjalani agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi seluruh berkas penyelidikan. Meskipun demikian, Younger belum ingin membeberkan kronologi secara rinci kepada awak media sebelum pemeriksaan usai.
“Kita baru tahap BAP sih sama kepolisian. Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” jelas Younger.
Walaupun masih enggan bercerita banyak, Younger menegaskan bahwa nilai kerugiannya sangat besar. Ia mengaku telah kehilangan modal miliaran rupiah dalam ekosistem investasi yang ditawarkan sang influencer. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil.
“(Terkait kerugian) sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. (Mengenai ancaman) saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,” tambah Younger.
Sejalan dengan kliennya, Jajang selaku kuasa hukum menekankan bahwa kerugian korban bersifat sangat masif. Pihaknya sengaja bersikap sangat kooperatif demi membantu kelancaran tugas tim penyidik. Jajang juga menyebut bahwa dua saksi yang hadir merupakan rekan senasib yang mengalami kerugian serupa.
“Jadi, kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini, karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” ujar Jajang.
Tiga Orang Korban Diperiksa
Lebih lanjut, Jajang menjelaskan bahwa total ada tiga orang yang memberikan keterangan pada hari ini. Mereka semua berstatus sebagai korban yang merasa tertipu oleh skema investasi tersebut.
“Nah hari ini, klien kami, kami datang ke Polda Metro Jaya dalam agenda pemeriksaan para saksi dan sebagai pelapor dan korban juga. (Diperiksa) tiga orang, satu pelapor, dua saksi sebagai korban juga,” pungkas kuasa hukum Younger tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian mencatat laporan ini sudah masuk sejak tanggal 9 Januari 2026. Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa modus kasus ini berkaitan erat dengan permainan bursa aset digital. Terduga pelaku diduga memikat korban lewat janji keuntungan yang naik hingga 500 persen.








