• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 08:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Pencipta Lagu Nuansa Bening Tolak Ratusan Juta dari Vidi Aldiano, Minta Ganti Rugi Lebih Besar

Keenan Nasution tolak ganti rugi ratusan juta dari Vidi Aldiano atas pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

Nana HasanbyNana Hasan
29/05/25 - 10:37
in Hiburan, Nasional
A A
Vidi Aldiano

Vidi Aldiano. Foto: Instagram/vidialdiano

Jakarta (Lampost.co) – Pencipta lagu legendaris “Nuansa Bening,” Keenan Nasution, resmi menggugat Vidi Aldiano atas pelanggaran hak cipta. Gugatan ini juga melibatkan Rudi Pekerti sebagai rekan pencipta lagu. Sidang perdana digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.

Poin Penting

  • Keenan Nasution dan Rudi Pekerti gugat Vidi Aldiano atas pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
  • Vidi awalnya tawarkan Rp50 juta, kemudian meningkat menjadi ratusan juta rupiah.
  • Tawaran ditolak karena dinilai belum cukup mewakili penghargaan atas karya selama 16 tahun.
  • Sidang perdana ditunda ke 11 Juni 2025 karena Vidi tidak hadir.

Vidi Aldiano sebelumnya telah menawarkan uang Rp50 juta sebagai kompensasi. Uang itu ditujukan untuk konser yang telah dan akan dilakukan tanpa izin resmi.

Baca juga : Harry Potter Dibuat Serial TV, HBO Umumkan Pemeran Utama

Namun, Keenan Nasution langsung menolak tawaran tersebut. Meski begitu, kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengapresiasi itikad baik dari pihak Vidi.

Menurut Minola, pihak Vidi memang menyadari adanya kewajiban yang belum dituntaskan. Karena itu, mereka mencoba berdamai melalui pembicaraan informal.

Sayangnya, nilai kompensasi yang kembali ditawarkan belum memenuhi harapan pencipta lagu. Bahkan, tawaran tersebut telah meningkat hingga ratusan juta rupiah.

“Kami anggap nilainya belum merepresentasikan penghargaan atas karya yang telah digunakan selama 16 tahun,” kata Minola.

Ia juga menyebut bahwa nama Vidi Aldiano sudah sangat melekat dengan lagu “Nuansa Bening.” Lagu tersebut turut membentuk karier Vidi di industri musik Indonesia.

Keenan Nasution Harap Nilai Konpensasi Lebih Besar

Meski Vidi telah menunjukkan niat baik, Keenan Nasution menilai apresiasinya masih belum sesuai. Maka itu, gugatan tetap dilayangkan ke pengadilan.

Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pelanggaran, tetapi fokus pada ganti rugi yang layak.

“Persoalan ini bukan soal pelanggaran, melainkan nilai patut yang layak dibayarkan,” ujarnya.

Pihak Keenan dan Rudi berharap nilai kompensasi bisa mencapai miliaran rupiah. Mereka menilai nilai tersebut wajar mengingat durasi penggunaan dan dampaknya.

“Eksploitasi selama 16 tahun tentu perlu dihargai adil, apalagi ada dua pencipta yang sudah lanjut usia,” kata Minola.

Sementara itu, sidang perdana ditunda hingga 11 Juni 2025 karena pihak Vidi Aldiano tidak hadir.

Tags: gugatan musisiKeenan Nasutionlagu indonesiamusik IndonesiaNuansa Beningpelanggaran hak ciptaPengadilan NiagaRudi Pekertisidang Vidi AldianoVidi Aldiano
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Merah Putih: One for All

Begini Komentar Hanung Bramantyo Terkait Film Animasi Merah Putih: One For All

byEffran
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Film animasi kontroversial Merah Putih: One For All resmi tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025 dan salah...

Baru-baru ini, Agnez Mo dan Adam Rosyadi merayakan Tahun Baru 2025 bareng. Dok/Instagram

Perjalanan Polemik Royalti Bilang Saja Agnez Mo

byEffran
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Perseteruan panjang terkait royalti lagu Bilang Saja akhirnya menemui titik akhir. Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi...

ari lasso (Riders ga aneh aneh)

Ari Lasso Disebut Terima Royalti Puluhan Juta, Bukan Ratusan Ribu

byNana Hasan
20/08/2025

Jakarta (Lampost.co) Polemik royalti Ari Lasso dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI) ramai diperbincangkan. Ari sebelumnya menyebut hanya menerima Rp497.300. Pernyataan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.