Jakarta (Lampost.co): Polisi saat ini sedang menyelidiki laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh. Kasus ini melibatkan putrinya, LM (16), yang saat ini berada di rumah aman.
Pihak berwenang telah menempatkan LM di rumah aman sesuai rekomendasi UPTP3A untuk melindungi korban. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan kesejahteraan putri Nikita.
Baca juga : Pengacara Nikita Mirzani Perkuat Laporan Kasus dengan Saksi Kunci
Polisi juga berkoordinasi dengan UPTP3A untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap LM. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan perlindungan lebih lanjut.
Untuk memperkuat bukti, polisi merujuk LM ke RSCM untuk menjalani visum. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut.
Vadel Badjideh, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, telah dipanggil polisi untuk diperiksa. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang pukul 14.00 WIB.
Baca juga : Denny Sumargo dan Kisruh Seputar Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita sudah memberikan keterangan sebagai pelapor. LM juga telah menyampaikan kesaksiannya mengenai dugaan kejahatan tersebut.
Penyidik terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi terkait serta bukti-bukti yang ada. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.